Fix, Mudik Lebaran Antar Pulau Dilarang Kecuali Mereka Dengan Kategori Tertentu

Katakepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dengan tegas menyatakan melarang keras mudik lebaran di Idul Fitri 2021 ini. Larangan mudik itu berlaku besok Kamis (06/05) hingga Senin (17/05).

“Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepulauan Riau hari ini untuk pempertegas bahwa tidak ada kegiatan mudik lebaran,” kata Ansar usai rapat di Gedung Daerah, Selasa (04/05) sore.

Namun, Gubernur Ansar memberikan keringanan atau pengecualian terhadap orang-orang dengan alasan tertentu.

“Mereka yang mengunjungi keluarga meninggal dunia, mereka yang sakit dan mereka yang menjalankan aktifitas pemerintahan. Itupun harus dibekali dengan surat khusus dalam jangka waktu tertentu,” kata Ansar.

Ketiga ketegori itu harus melalui aturan ketat yang dianjurkan, seperti menggunakan GeNose, Antigen ataupun Swab PCR.

“Semua itu wajib kita perketat dengan Protokol kesehatan dan dengan dokumen hasil tracing,” tuturnya.

Untuk itu Ansar memastikan mulai tanggal 06 besok seluruh pelabuhan penumpang yang ada di Kepri menempatkan alat-alat tracing seperti GeNose, Antigen dan Swab PCR.

“Kita akan pastikan alat-alat itu tersedia di pelabuhan,” sebut Ansar.

Ansar dengan tegas tidak akan membenarkan masyarakatnya yang memang tujuannya untuk mudik lebaran berangkat meskipun mereka merengek dan memaksa.

“Mereka tidak kita benarkan karena secara nasional satu bahasa tidak ada mudik lebaran. Mereka, bisa menundanya sampai tanggal 17 Mei,” kata Ansar.

Untuk armada kapal feri sendiri menurut Ansar tetap ada dan beroperasi namun dengan jadwal dan jumlah armada yang akan disesuaikan.

“Meski ada, saya tegaskan hanya untuk mereka-mereka yang dikecualikan tadi,” pungkasnya. (Angga).