Katakepri.com, Tanjungpinang – Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengagendakan Paripurna Pembentukan Pansus Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Walikota Tanjungpinang.
Pembentukan Panitia Khusus Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang ini digelar tertutup di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin (05/04).
“Iya benar jam 14.00 pembentukan pansus panlih Wawako. Tertutup,” ucap Skretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang, Efendi.
Sebelumnya pada hari Rabu (31/03) siang usai Paripurna LKPJ dihadapan anggota DPRD dan segenap jajaran Pemko Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang Rahma menyerahkan surat rekomendasi tindak lanjut pengusulan calon Wakil Walikota Tanjungpinang.
Pada penyerahan tersebut Rahma memohon doannya dan berharap proses tersebut berjalan dengan baik dan lancar serta dapat menghasilkan Wakil Walikota yang mampu membantu Walikota Tanjungpinang untuk melaksanakan sisa masa jabatan 2018-2023. (Angga)