Gubernur Berhalangan Hadir, Agenda Rapat Paripurna Hari Ini Ditunda

Katakepri.com, Tanjungpinang – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perda Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepri yang dijadwalkan hari ini ditunda.

Ketua DPRD Provinsi Kepulaun Riau, Jumaga Nadeak mengatakan, penundaan rapat Paripurna pada hari ini, Senin (07/09) berdasarkan surat yang dikirim Gubernur Kepri, Isdianto.

“Pak Gubernur menyurati DPRD menyampaikan bahwa beliau tidak bisa hadir karena ada acara general check up sebagai syarat-syarat Calon Gubernur,” jelas dia.

Gubernur dalam surat itu meminta Dewan untuk menunda rapat paripurna sampai Kamis tanggal 10 September 2020.

“Lagi pula memang Paripurna hari ini harus ditunda karena memang wajib dihadiri Gubernur,” terangnya.

Pada Kamis ini, kata Jumaga pelaksanaan rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perda Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepri itu akan disejalankan dengan 2 Paripurna lainya.

“Salah satunya disejalankan dengan Paripurna laporan hasil reses,” kata Jumaga. (Angga)