Katakepri.com, Tanjungpinang – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menyatakan bahwa APBD murni 2021 maupun APBD Perubahan 2020 Kota Tanjungpinang terdapat penurunan hasil pendapatan.
“Penurunan ini disebabkan berkurangnya dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid 19,” jelasnya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang setelah Paripurna Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2020, Kamis (13/08).
Menurut Teguh, APBD P tahun 2020 ini tidak sampai pada angka Rp 1 triliun. Begitu juga dengan APBD murni tahun 2021 nanti.
“Untuk APBD P ini kebanyakan kita fokus untuk penanganan Covid 19,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut Teguh, Pemerintah Kota Tanjungpinang pada APBD P ini juga hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan.
“Untuk kegiatan seremonial tidak ada lagi. Jadi pelatihan-pelatihan ini nantinya tidak pakai acara seremonial pembukaan lagi, langsung pada kegiatan pelatihan,” pungkasnya. (Angga)






