Katakepri.com, Tanjungpinang – Meskipun isu virus corona atau covid-19 menghantui, Dinas Perkim Kota Tanjungpinang tetap melayani masyarakat dengan mempekerjakan Tenaga Harian Lepas (THL) seperti biasanya.
Hal ini menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Kadisperkim), Djasman lantaran THL merupakan tumpuan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan masyarakat dalam menjaga kebersihan Kota ini.
“Biar ada rasa keadilan tidak hanya THL yang tetap bekerja, kami juga memutuskan di Dinas Perkim ini semua pegawai baik itu ASN maupaun staf honorer untuk tetap masuk kantor seperti biasanya,” kata Djasman di Kantornya, Kamis (19/03).
Dalam kondisi seperti ini, Djasman, akan memperketat pengawasan Standart Operasional (SOP) kepada para THL untuk mengantisipasi persebaran virus covid-19 melalui limbah sampah.
“Dengan kondisi seperti ini kami akan lebih meningkatkan pengawasan SOP para THL dalam bekerja. Sarung tangan, masker, sepatu dan helm semuanya harus dikenakan tidak boleh tidak,” ujarnya.
Khsusus untuk para petugas sapu jalan, Djasman telah membuat kebijakan pengurangan jam kerja. Dimana yang tadinya mereka bertugas pagi dan sore kini dikurangi menjadi pagi saja.
Djasman menilai, alangkah kotornya Kota Tanjungpinang jika para petugas kebersihan turut serta dirumahkan.
“Kita juga berharap masyarakat dapat bekerjasama, dalam 14 hari ini tidak membuang sampah lagi setelah pagi,” pungkasnya. (Angga)