Katakepri.com, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti, meminta semua pihak bisa bekerja sama dan patuh terhadap protokol transportasi publik untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab Corona serta untuk menjamin efektivitas kebijakan ‘social distancing‘ dalam upaya memutus penyebaran virus corona,” kata dia, Rabu, 18 Maret 2020.
Brian mengatakan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Protokol Transportasi Publik. Serta, kata dia, harus ada upaya perbaikan.
Ia menjelaskan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus corona kepada orang lain. Tanggung jawab itu, kata dia, bagian dari pelaksanaan protokol tersebut.
“Setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar, selalu melakukan verifikasi kebenaran berita dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Pemerintah telah menerbitkan Protokol Transportasi Publik untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19 di kendaraan umum.
Menurut protokol tersebut, pengelola kendaraan umum wajib melakukan tindakan disinfektan terhadap armadanya dua hingga tiga kali sehari dengan mempertimbangkan waktu-waktu sibuk serta memperhatikan tempat-tempat yang banyak dipegang penumpang.
Selain itu, pengelola kendaraan umum juga wajib menyeleksi penumpang di stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan secara ketat dengan cara mendeteksi suhu tubuh penumpang.
Sumber : tempo.co