Katakepri.com, Jakarta – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Supratman Andi Agtas, mengatakan ombibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja tak akan dibahas di masa sidang saat ini. Dia mengatakan pembahasan baru akan dimulai di masa sidang berikutnya yang akan dimulai akhir Maret.
“Rasa-rasanya untuk pembahasan itu tidak mungkin di masa persidangan ini,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.
Supratman menjelaskan, masa sidang kedua akan berakhir pada tanggal 27 Februari mendatang. DPR kemudian memasuki reses hingga 22 Maret.
Maka dari itu, Supratman memprediksi sisa waktu yang tersisa hingga 27 Februari tak memungkinkan untuk mulai membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Namun dia menyebut ada kemungkinan pembahasan dilakukan di masa reses jika ada perintah dari pimpinan DPR.ADVERTISEMENTADVERTISEMENT
“Kecuali ada penugasan dari pimpinan berdasarkan Bamus bahwa ada keinginan untuk membahas ini di dalam masa reses. Itu boleh, itu dimungkinkan,” kata politikus Gerindra ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan menggelar rapat pimpinan membahas omnibus law RUU Cipta Kerja pekan ini. Dimulainya pembahasan, kata dia, bergantung pada hasil rapim dan Badan Musyawarah.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan RUU Cipta Kerja kemungkinan dibahas di Baleg. Sebelumnya, pimpinan DPR menyebut kemungkinan pembahasan dilakukan melalui Baleg atau panitia khusus. “Baleg. Antara Baleg atau pansus saya enggak boleh ngomong. Karena itu baru boleh ngomong setelah paripurna,” ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. (Red)
Sumber : tempo.co