Polri Bakal Bantu KPK Cari Buron Nurhadi

Katakepri.com, Jakarta – Polri menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi memburu tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ia telah resmi ditetapkan sebagai buron atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.

“Ya betul, kami akan bantu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Ahad, 16 Februari 2020.

Namun, sebelum kepolisian bergerak mencari, Argo menyebut pihaknya akan mengecek terlebih dahulu ihwal surat permohonan bantuan dari KPK itu. “Dicek dulu,” ucap Argo.

Selain Nurhadi, KPK turut menetapkan menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, sebagai buron.

KPK pun mengaku sudah mengirim surat DPO kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu mencari serta menangkap Nurhadi, Rezky, dan Hiendra.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016. KPK menduga dia dan menantunya menerima suap dan gratifikasi sebanyak Rp 46 miliar dari Hiendra.

Kasus ini hasil pengembangan operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 dengan nilai awal Rp 50 juta yang diserahkan oleh pengusaha Doddy Ariyanto Supeno kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. (Red)

Sumber : tempo.co