Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Menuju WBK Dan WBBM

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mulai serius untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Keseriusan itu terlihat dari pelaksanaan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan pencanangan komitmen bersama pembangunan Zona integritas (ZI), yang di laksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Rabu (12/02).

Ajar Anggono, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Prov Kepri, menyebut, sesuai dengan perintah pimpinan dan komitmen bersama, tahun 2020 ini seluruh Kantor Imigrasi di Provinsi Kepri termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang diwajibkan WBK dan WBBM.

“Awal prosesnya adalah pencanangan, dilanjutkan dengan beberapa proses yang didalamnya terdapat 6 komponen perubahan yang wajib dilaksanakan. Diantaranya, pembangunan zona integritas. Setelahnya selesai Komponen-komponen itu nantinya akan di survei dan dinilai oleh Internal Ditjen Keimigrasian,” terangnya.

Dikatakanya, dari 20 satuan kerja (Satker) di Kanwil Kemenkunham Kepri, ada 2 satker yang baru-baru ini mendapatkan predikat Wilayah bebas korupsi, diantaranya Rutan Kelas I Tanjungpinang dan Imigrasi Kelas I khusus Batam.

Dari 20 satker tersebut beberapa diantanya sudah sejak lama mendapatkan predikat WBK bahkan WBBM. Mereka yang belum dan saat ini tengah mencanangkan predikat WBK dan WBBM adalah Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang dan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.

Irwanto Suhaili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang yang baru saja sebulan menjabat ini optimis, tahun ini Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang bisa memenuhi predikat WBK bahkan WBBM. (Angga)