IPW: Presiden Harus Pulangkan Anak dan Wanita Pendukung ISIS

Katakepri.com, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai Pemerintah harus memulangkan orang Indonesia pendukung ISIS ke Indonesia, terutama perempuan dan anak-anak. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan hal itu lantaran UUD 1945 tidak mengenal konsep tanpa kewarganegaraan (stateless). “Tidak mengenal negara boleh membuang warga negaranya kecuali warga negaranya tersebut sudah mendapatkan suaka di negara lain,” ujar dia melalui siaran pers pada Rabu, 12 Februari 2020.

Jika warga negara Indonesia terlantar di negara lain, Presiden Jokowi wajib mengembalikannya ke tanah air. Adapun pelanggaran hukum yang dilakukan WNI eks ISIS itu, harus diproses oleh aparat hukum di Indonesia. “Polri tentunya punya data lengkap tentang semua itu,”

Menurut IPW, pemerintah harus menyelamatkan anak-anak dan wanita tak berdosa yang dibawa oleh orang tua maupun suaminya untuk bergabung dengan ISIS. Untuk itu, kata Neta, Polri dan BNPT perlu mendata secara komperhensif jumlah WNI yang bergabung dengan ISIS. “Datanya masih simpang siur.” Ada yang mengatakan 500-600 orang di Suriah dan ada yang mengatakan 500 orang lainnya masih tersebar di luar Suriah. “Dari jumlah itu berapa jumlah anak-anak dan wanita? Lalu berapa jumlah anak anak WNI yang lahir di Suriah dari orang tuanya yang eks ISIS?”

Berdasarkan UU No 35 tentang Perlindungan Anak, Neta menegaskan mereka harus dilindungi negara. Presiden Jokowi harus paham soal ini dan tidak menyepelekannya. Seperti Rusia, belum lama ini sudah memulangkan 200 anak warga negaranya. Begitu juga Kazakhstan, Austria, Jerman, Prancis, Belgia, Swedia, Norwegia dll, mengembalikan anak anaknya lewat Palang Merah Internasional. “Indonesia belum melakukan apapun, masih asyik berpolemik di dalam negeri.

Neta mengakui bahwa kembalinya kombatan ISIS itu akan membawa persoalan baru bagi bangsa Indonesia, terutama dalam hal ancaman keamanan. Indonesia pernah bertubi-tubi mendapat serangan teror. Untuk itu Polri perlu menyiapkan strategi baru untuk melokalisir gerakan mereka agar aksi teror tidak terjadi sekembalinya mereka ke tanah air.

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi dan BNPT bersama Polri perlu membuat program baru deradikalisasi untuk pendukung ISIS itu. Menurut dia, Indonesia punya kemampuan melakukan program deradikalisasi. “Bangsa ini punya kemampuan untuk menanggulanginya.”

Presiden Jokowi mestinya tak perlu mengulang sejarah rezim Soeharto, seperti orang yang dituduh PKI dan dibiarkan terlantar di luar negeri tanpa kewarganegaraan dan tanpa tanah air. “Padahal mereka juga anak bangsa yang patut diurus dan dilindungi negara sesuai UUD 1945.” (Red)

Sumber : tempo.co