Isdianto Lantik Susunan Pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kepri

Katakepri.com, Tanjungpinang – Menggandeng KPK dan Pemprov Kepri, Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Riau resmi dilantik dan mendeklarasikan diri untuk memerangi korupsi di Kepri, di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (08/10).

Plt Gubernur Kepri, Isdianto usai melantik anggota KAD dalam amanatnya berpesan kepada para anggota KAD untuk dapat menjalankan amanat ini secara baik.

“Dengan adanya KAD yang telah kita bentuk dan resmikan ini tentunya kita berharap dapat menjaga nama baik Provinsi Kepulauan Riau ini, karena masalah korupsi bukan hanya terjadi pada proyek-proyek pemerintah saja tapi juga di badan-badan usaha lainnya sehingga kita harus tetap jeli dan waspada,” ujar Isdianto.

Sementara itu Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Kepri terpilih, Ahmad Ma’aruf maulana dalam pidatonya mengajak seluruh anggota KAD untuk menjalankan tugas pokok organisasi yakni memerangi korupsi dengan kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja cermat.

“Kami mengajak semua yang hadir pada hari ini untuk menutup masa lalu membuka lembaran baru bersama-sama untuk memerangi korupsi di Kepri ini,” pungkasnya. (Angga)