Katakepri.com, Tanjungpinang
Guna melatih juru parkir untuk bersikap ramah santun dan berbaik hati, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menggelar workshop retribusi penyelenggaraan perparkiran, di Aula Bulang Linggi, Rabu (24/07).
Para peserta terdiri dari 135 orang juru parkir aktif yang ada di Kota Tanjungpinang. Mereka secara bergiliran mengikuti workshop tersebut.
“Workshop ini merupakan bagian dari strategi. Kami tidak ingin juru parkir terjaring tim saber pungli dan terkena sangsi pidana karena uang seribu dua ribu,” ucap Teguh Kepala bidang (Kabid) lalu lintas jalan Dishub Kota Tanjungpinang.
Menurut Teguh, kurangnya kesadaran masyarakat Kota Tanjungpinang atau pengguna jasa yang ketika membayar parkir tidak mengambil karcis juga mempengaruhi jumlah angka retrebusi daerah tersebut.
Saat ini saja, kata Teguh membeberkan, hasil pajak retribusi di Kota Tanjungpinang dari Januari sampai Juli 2019, baru mencapai 559 juta dari target awal 1,4 miliar.
“Kami melalui kesempatan ini menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya karcis parkir itu untuk pembangunan daerah dari retribusi, juru parkir itu kalau kita tidak minta karcis mereka biasanya tidak mau ngasih,” ucapnya.
Untuk itu pula, sambung Teguh, Dishub pada workshop ini memberikan rompi baru yang bertuliskan tanpa karcis parkir gratis. (Angga)