Terkait Keluhan Pedagang, Izhar Sebut Prosedur Uji Lab Wajib Demi Menjaga Hewan Kurban Bebas Virus

Katakepri.com, Tanjungpinang – Ahmad Izahr Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri mengaku sudah berkali-kali memperingatkan para pedagang hewan kurban untuk jauh-jauh hari mengurus syarat administrasi hewan kurban.

Ahmad Izhar, saat di temui di Kantornya, Senin (22/07) sekitar pukul 11.00 siang mengatakan bahwa keluhan Muhammad Tohir salah satu pedagang hewan kurban musiman di Tanjungpinang tentang sulit dan lambatnya mekanisme syarat dan administrasi merupakan salah satu tahapan atau rangkaian yang memang harus dilalui guna mencegah penyakit berbahaya pada hewan kurban terutama sapi Bali.

“Uji lab memang harus dilalui karena itu merupakan salah satu langkah pencegahan penyakit atau virus Jembrana pada sapi Bali menyebar ke Provinsi Kepri,” ucap Izhar menanggapi keluhan pak Tohir di pemberitaan awal media ini, Sabtu (20/07).

Dikatakan Izhar, satu harinya lab hanya bisa menangani 15 ekor sapi saja, karena itu juga yang membuat Dirinya meminta para pedagang untuk jauh-jauh hari memasukan hewan kurban dagangannya.

Menurut Izhar, meski hanya sapi Bali yang dapat terjangkit virus berbahaya itu, pihaknya akan tetap berhati-hati dan mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada.

“Kami tetap ikuti prosedur yang ada meskipun hewan kurban jenis sapi Bali saja yang bisa terjangkit virus Jembrana itu. Kita disini sifatnya menjaga, karena di Pulau Sumatera ini hanya Provinsi Kepri yang tidak terjangkit virus mematikan itu,” pungkasnya. (Angga)