Katakepri.com, Tanjungpinang – Untuk mencegah naiknya angka penderita demam berdarah dengue atau DBD di Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan tanggung jawab atas suatu wilayah kepada setiap OPD.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, bahwa penyebaran virus DBD oleh nyamuk Aedes aegypti disuatu tempat atau wilayah tidak terlepas dari faktor lingkungan.
Rustam, mengakui jika Dinkes tidak bisa berdiri sendiri untuk menekan wabah tersebut. Ia, dan Pemerintah Kota akan melibatkan OPD di setiap wilayah untuk berperan dalam melakukan pencegahan terhadap virus berbahaya itu.
“Kemarin pada rapat kordinasi Pemko Tanjungpinang, ibu Wakil Walikota yang pada saat itu memimpin rapat mewakili Walikota, mengintruksikan perlunya setiap OPD diberikan tanggung jawab atas suatu wilayah tertentu untuk membina dan bergotong royong bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang baik,” ujar Rustam, Rabu (17/07).
Menurut Rustam, peran dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan, mengingat, masayarakat sendirilah yang bisa menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
“Kondisi itu yang kita coba bangun, bagaimana setiap lingkungan itu menyadari dan memahami akan pentingnya menjaga kebersihan,” ucapnya.
Kata Rustam, Fogging atau pengasapan, hanya dilakukan setiap ada kasus DBD, hal ini karena, asap yang disemprotkan mengandung racun yang akan berdampak pada kesehatan jika penggunaannya tidak sesuai aturan.
“Fogging itu dilakukan hanya ketika ada kasus positif, karena yang diasapakan itu juga racun jadi punya resiko kesehatan,” tutupnya. (Angga)






