Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyerahkan paket bantuan kepada Desrizal, warga pinggiran sungai Jalan Kota Piring Gg Putri Riau V Lorong IX, Kelurahan Melayu Kota Piring yang mengalami musibah rumah roboh, Sabtu (23/02) pagi.
Desrizal tak menyangka akan disambangi Walikota dan Wakil Walikota beserta Kepala Dinas Sosial dan BPBD Kota Tanjungpinang pagi itu.
Sedih Penuh haru terlihat jelas di muka lelaki 50 Tahun itu. Secara gamblang ia kembali menceritakan kejadian saat-saat rumahnya mulai ambruk.
“Pagi itu saat saya masih tidur, istri saya bangun ingin menghidupkan kompor untuk masak air, tiba-tiba terdengar suara kaca pecah, tak lama langsung ambruk,” terangnya kepada Walikota.
Ia juga menceritakan, selama 15 Tahun tinggal di tempat itu, baru kali ini Pemko memberikan bantuan. Meski begitu ia mengaku senang dan sangat berterimakasih kepada Pemko, Dinsos dan BPBD yang saat ini telah memberikan bantuan materi, alat-alat masak dan sembako untuknya.
“Alhamdulillah saya sangat-sangat berterimakasih kepada Pemko. Dari tahun 2015 baru inilah saya diberikan bantuan nyata,” imbuh Desrizal.

Desrizal dan sang istri Asmawati kesehariannya bekerja sebagai penjual koran disalah satu media di Batam. Mereka dari Tahun 1987 sudah berada di Kota Tanjungpinang dengan tempat tinggal yang tidak tetap alias berpindah-pindah.
“Saya di Tanjungpinang ini dari tahun 87, sebelumnya saya sempat tinggal di Kompleks Bea Cukai ngikut sodara,” ujarnya.
Walikota Tanjungpinang, Syahrul, usai memberikan bantuan mengatakan, jika rumah Desrizal tergolong rumah liar yang tidak terdata.
“Itu rumah liar yang tanahnya bukan miliknya dan sekarang roboh pemerintah yang disalahkan sedangkan istrinya saja tidak punya identitas, tidak terdaftar di RT RW sini,” kata Syahrul menjelaskan.
Dituturkan Syahrul jika bantuan-bantuan yang diberikan itu semata-mata hanya bentuk rasa kepedulian sesama manusia.
“Disini kita hanya peduli sebagai sesama manusia. Untuk membantu membangun rumah ada beberapa persyaratan, seperti bantuan RTLH saja tanahnya harus tanah milik pribadi. Lah kalau ini sama sekali tidak jelas tanahnya,” ucap Syahrul.
Syahrul, dikesempataan itu menghimbau kepada warga masyarakat pendatang untuk segera melapor ke RT/RW serta Lurah setempat agar diakui legalitasnya.
“Selain pendatang, RT dan RW juga saya harapkan berperan aktif untuk bertanya, menulusuri serta mengurus surat-surat pindahnya,” tutur Syahrul.
Fery ismana selaku Lurah Melayu Kota Piring membenarkan jika rumah Desrizal dan Asmawati itu tidak masuk RT/RW setempat.
Kata Fery, Desrizal dan istrinya pada Tahun 2005 sudah meminta izin secara lisan kepada RT dan RW untuk membangun rumah, dan diizinkan, mengingat pondasi yang sudah berdiri.
“Menurut saya pribadi jika pemerintah mempunyai anggaran yang memungkinkan dan memadai untuk mengalihkan dan merelokasi warga yang ada dibantaran sungai itu lebih baik, mengingat, bantaran sungai salah satu tempat yang rawan terkena bencana, angin dan gelomhang salah satunya.” Kata Fery penuh harap.
Terlihat Forum RT/RW Kelurahan Kampung Bulang turut andil dengan menyumbangkan sejumlah paket sembako dan uang senilai Rp.1.6 Juta. (Angga)






