Katakepri.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023, pada Sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, di Gedung Dewan Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (12/02).
Rapat paripurna RPJMD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, didampingi Wakil Ketua 1, Ade Angga dan Wakil Ketua 2, Ahmad Dhani dan dihadiri Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Walikota Tanjungpinang, Syahrul dalam pidatonya menyampaikan, bahwa ada sebanyak 98 program pembangunan atau program pendukung visi dan misi RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023. Jumlah tersebut juga telah mengakomodir 11 kegiatan unggulan Walikota.
Diantaranya, membangun 10 kantor Lurah, membangun 2 kantor camat, membangun Gelora, pengadaan lahan alun-alun ditiap Kecamatan, membangun Camping ground, membangun taman lansia, rehabilitasi gedung 5 lantai, rehabilitasi gedung Gonggong, penataan kawasan kuliner Bintan center, penataan Kota lama, dan memberi bantuan seragam sekolah.
Untuk mncapai visi jangka menengah tersebut, Syahrul telah menyiapkan sebanyak 5 misi yang akan ia tempuh.
Diantaranya, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang agamis, berkarakter, berwawasan kebangsaan dan berdaya saing global serta meningkatkan pengembangan pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif dan usaha masyarakat.
Syahrul, pada kesempatan itu juga menyampaikan jika angka kemiskinan Kota Tanjungpinang yang berjumlah 19,19 ribu jiwa atau 9,29 persen pada tahun 2017 telah mengalami serangkaian penurunan dari tahun 2012 yg sebelumnya berjumlah di angka 21 Ribu Jiwa lebih, Namun upaya penurunan Angka kemiskinan tersebut akan dijadikan PR bersama kedepannya.
Dipaparkannya jika tingkat pengangguran terbuka Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan dari 3,79 persen di Tahun 2012 menjadi 7,11 persen di Tahun 2017.
“Tingkat pengangguran terbuka Kota Tanjungpinang di Tahun 2017 berada di bawah provinsi, diatasi nasional, dan diatas Kabupaten Bintan, Natuna, Karimun, Lingga dan Kepulauan Anambas,” tukasnya. (Angga).