Katakepri.com, Tanjungpinang – Forum RT/RW Kota Tanjungpinang masa bakti 2018 – 2021 berhasil dikukuhkan, di Aula Bulang Linggi Rabu (12/12).
Pengukuhan yang dilakukan langsung Walikota Tanjungpinang Syahrul tersebut disejalankan dengan penyerahan paket sembako bagi ketua RT/RW yang beragama Kristen.
Pengukuhan forum RT/RW Kota Tanjungpinang tersebut bertujuan meningkatkan kinerja RT/RW di Kota Tanjungpinang untuk lebih optimal, tepat, dan efektif, serta membangun silahturahim yang lebih baik ditengah-tengah masyarakat.
Sebelum pengukuhan, Asisten Pemerintah Kota Tanjungpinang Ahadi menyampaikan maksud dan tujuan serta jumlah forum RT/RW yang akan dikukuhkan.
“Susunan kepengurusan berjumlah 37 orang yang merupakan perwakilan dari 4 kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang. Forum RT/RW itu dibentuk bertujuan untuk menguatkan forum RT/RW di tiap-tiap kecamatan, menjadi teladan dan motivator didalam masyarakat, mengamankan program pembangunan Pemko Tanjungpianng, dan mewujudkan tugas dan fungsi RT/RW secara lebih terarah,” papar Ahadi.
Pada pengukuhan tersebut sambung Ahadi, juga akan dilaksanakan pembagian paket sembako yang tujuannya untuk membantu penyelesaian permasalahan yang ada di RT/RW, keluruhan, dan kecamatan serta memotivasi sikap dan semangat RT/RW dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.
Jumlah Penerima paket sembako tersebut berjumlah 10 orang dengan rincian berupa tepung terigu, gula pasir, mentega, kacang tanah, meminyak goreng dan susu kaleng sebanyak 2 kaleng.
“Paket sembako ini dibebankan pada dana APBD Perubahan Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Walikota Tanjungpinang Syahrul dalam sambutanya berpesan kepada RT/RW yang baru dikukuhkan untuk segera meningkatkan kewaspadaan di pesta demokrasi yang akan segera dihadapi.
“Untuk itu disini saya berharap RT/RW untuk melek teknologi, selalu membaca aturan-aturan KPU dan Bawaslu,” ujar Syahrul.
Dengan tugas RT/RW yang semakin berat, kedepannya Syahrul juga berharap RT/RW semakin efektif, loyal dan semakin teliti di tengah-tengah lingkungan masyarakat.
“Karena RT dan RW orang pertama yang harus mengetahui dan kenal orang-orang yang masuk tinggal di wilayahnya, baik itu Kos-kosan atau perumahan di wilayahnya. Karena RT dan RW memegang peranan penting dalam pembangunan pemerintahan,” pungkasnya. (Angga)






