Anggota Dewan Daftar Caleg, Jadwal Paripurna Mundur Hari Rabu

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 20 dari 28 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tak menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017,  Senin (16/07) sore.

Sebagian di antara mereka diketahui tengah menyiapkan persyaratan untuk maju kembali pada Pemilihan Legislatif 2019.

Padahal, Paripurna tersebut dijadwalkan hari Senin (16/07) siang sekitar pukul 13.00. Namun karena jumlah Anggota tidak mencapai 51 persen atau tidak kuorum, akhirnyana paripurna resmi di undur.

Seperti di sampaikan Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yusuwadinata, dimana, dirinya menilai bahwa paripurna harus dibatalkan mengingat jumlah anggota DPRD yang tidak lengkap.

“Yang hadir 8 harusnya 50 + 1 berarti sekitar 14 atau 15 lah, karena 2 anggota lagi sudah tidak ada,” sebutnya di Kantor.

Kata Yusuwadinata, pihak Sekertaris Dewan (Sekwan) sudah mencoba berulang kali menghubungi pihak yang bersangkutan, namun, mereka tak kunjung datang dan berasalan banyak berkas dan persyaratan yang belum selesai.

“Banyak persyaratan administrasi yang belum selesai,” katanya menirukan jawaban salah seorang anggota DPRD.

Berdasarkan kesepakatan Pejabat WaliKota Raja Ariza para anggota Dewan dan OPD yang hadir, maka di gantikan Paripurna pada hari Rabu (18/07). (Angga)