BPJS Tenaga Kerja Gelar Sosialisasi First Class Company (FCC)

Katakepri.com, Tanjungpinang –
Dalam rangka kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Kepulauan Riau, BPJS menggelar Sosialisasi First Class Company (FCC) di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (07/02) pagi.

Kepala kantor BPJS, Jefri Iswanto melalui Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan Niko Alfiansyah menyebutkan, Sosialisasi ini merupakan agenda rutin awal tahun dari BPJS ketenaga kerjaan untuk memberikan informasi kepada seluruh perusahaan berkaitan dengan layanan terbaru yang mereka berikan.

“Tujuan kami mengumpulkan dua puluh satu perusahaan First Class Company atau perusahaan-perusahaan platinumnya BPJS ketenaga kerjaan ini hanya untuk memberikan Sosialisasi tehadap layanan terbaru dari kami,” sebutnya.

Selain itu, Niko Alfiansyah juga mengatakan, bahwa tujuan utama sosialisasi tersebut hanya untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Perusahaan.

“Fokus kami pada hari ini, berkaitan dengan tingkat kepatuhan perusahaan,” ujarnya.

Dirinya mangatakan, bahwa pada sosialisasi kali ini terdapat 3 pembicara yang sudah bersepakat untuk mamastikan tingkat kepatuhan perusahaan di tahun 2018.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini Niko Alfiansayah juga memaparkan beberapa tingkat kepatuhan yang wajib ada di perusahaan.

“Tingkat kepatuhan perusahaan itu ada Lima. Yang pertama perusahaan daftar sebagian tenaga kerja, perusahaan daftar sebagian upah, perusahaan daftar sebagian program, perusahaan wajib belum daftar, dan yang terakhir perusahaan yang menunggak iuran,” tutupnya. (Angga)