Katakepri.com, Tanjungpinang –
Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi akan mengawasi Dana Desa (DD) Kabupaten Lingga secara progresif, Rabu (24/01).
Hal tersebut di sampaikannya mengingat adanya kerjasama dalam bentuk MOU antara Kapolri, Kementrian dalam negeri, dan kementrian desa tertinggal beberapa waktu lalu.
“Karena adanya MOU, maka kami yang berada di Polres ini wajib memastikan Kades beserta perangkat pemerintahan di dalamnya dapat dengan optimal memanfaatkan itu. Seperti menyalurkannya ke infraksttuktur, dan ekonomi bumdes,” sebutnya
Ucok menyebutkan, dalam pengawasan DD tersebut, Polres Lingga telah melibatkan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Linmas. Tujuannya agar mereka bisa berinteraksi langsung dengan Kades setempat.
“Disini mereka langsung berkomunikasi dengan Kades setempat, salah satu contohnya seperti adanya pemerasan dari Oknum wartawan kepada salah satu Kades beberapa waktu lalu. itu semua tidak terlepas dari informasi media dan Bhabinkamtibmas,” sebutnya.
Ucok menganggap, bentuk pengawasan yang telah di berikan Polres lingga tehadap DD tersebut merupakan pengawasan yang Progresif.
“Ini merupakan bentuk pengawasan Progresif, sebelum ada persoalan kita sudah bersama mereka,” tutupnya. (Angga)