katakepri.com, Jakarta – Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender ( LGBT) membuat geger publik.
Sejumlah media memberitakan, Zulkifli menyebut ada 5 fraksi di DPR yang menyetujui LGBT. Media mengutip pernyataan Zulkifli saat menghadiri Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1/2018).
Fraksi-fraksi di DPR pun langsung bereaksi dan mempertanyakan maksud pertanyaan Ketua Umum DPP PAN tersebut.
Saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/1/2018), Zulkifli enggan memberikan penjelasan mengenai pernyataannya itu. Ia justru meminta Kompas.com menanyakan kepada Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Kebetulan, pada Senin siang ini, Fraksi PAN menggelar jumpa pers mengenai isu-isu terkini, termasuk terkait dengan pernyataan Zulkifli yang menuai polemik.
Yandri meluruskan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut bahwa 5 fraksi di DPR menyetujui LGBT. Saat itu, kata Yandri, Zulkifli justru menyebut ada 5 fraksi menolak LGBT.
“Jadi ada berita dari media online bahwa ada empat fraksi yang menolak LGBT. Nah, kata Bang Zul, tidak, PAN pun menolak, jadi ada lima yang menolak,” ujar Yandri.
“Nah kalau persoalan misalkan disimpulkan lima fraksi menolak, lima menyetujui, itu kan bahasa media dan Bang Zul tidak pernah menyampaikan itu,” tambah Ketua DPP PAN ini.
Yandri juga menekankan bahwa Zulkifli tidak pernah menyebut nama fraksi lain, baik yang menolak atau pun yang setuju dengan LGBT. Zulkifli hanya bicara terkait sikap PAN terhadap LGBT.
Sebab, hukuman pidana terhadap perilaku LGBT saat ini sedang dibahas DPR dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Yandri memastikan PAN adalah salah satu parpol yang mendukung perilaku seks sesama jenis bisa dipidana.
“Jadi Bang Zul mengkonfirmasi dari media online itu bukan empat yang menolak (LGBT), karena itu ditulis empat fraksi, tapi tidak ditulis fraksi PAN, Bang Zul mepertegas di depan konsituennya di Surabaya itu bahwa PAN yang paling depan justru menolak dari awal,” ucap Yandri.
Namun Yandri menilai ada hikmah dari pernyataan Zulkifli Hasan yang membuat heboh publik ini.
Setelah pernyataan Zulkifli itu, maka semua fraksi di DPR ramai-ramai menyatakan menolak perilaku LGBT.
Ia pun optimistis, apabila semua fraksi kompak, maka sanksi pidana bagi perilaku seks sesama jenis bisa digolkan dalam KUHP.
“Hari ini semua fraksi menolak LGBT. Alhamdulilah,” kata dia. (Red)
Sumber : kompas.com