Pendaftaran Calon Komisioner KPID Kepri Kamis Esok Mulai Dibuka

katakepri.com, Tanjungpinang – Seiring akan berakhirnya masa tugas Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kepulauan Riau pada Desember 2017 mendatang, Pemprov Kepri bekerjasama dengan DPRD Kepri membuka seleksi Komisioner KPID Kepri periode 2017 – 2020.

Ketua Tim Seleksi, Mardiana Pasaribu S.Pd.I mengatakan tahapan pembukaaan penerimaan seleksi calon komisoner KPID Kepri.

” Pada hari ini Tim Pansel memulai tahapan kerja sosialisasi seleksi Komisioner KPID, dalam rangka penjaringan tersebut Timsel KPID Kepri melakukan dialog interaktif di RRI Tanjungpinang. Sekaligus Konferensi Pers dengan beberapa media cetak dan elektronik termasuk stasiun tv lokal yg ada di Kepri ” Ujarnya saat jumpa Pers di Kantor RRI Tanjungpinang, Rabu (23/8).

Mardiana mengatakan bahwa kandidat yang dibutuhkan sejumlah tujuh komisioner, yang sangat memahami seluk beluk lembaga penyiaran, dan juga mengerti terkait perkembangan informasi teknologi.

” Ekspektasi sosok anggota TPID Kepri ke depan sangat besar. Kami akan mencoba melakukan penjaringan sejak awal terkait pemahaman terhadap lembaga penyiaran dan salah satu syarat adalah membuat sebuah makalah mengenai tantangan proses migrasi dari analog ke digital ” terangnya

Proses penjaringan, imbuhnya, dilakukan dengan membuka pendaftaran calon anggota KPID Kepri pada esok hari, Kamis, 24 Agustus hingga ke tanggal 14 September 2017.

Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, tes tertulis, tes wawancara, psikotes, serta fit and proper test di DPRD Kepri.

” Yang dilakukan timsel adalah menjaring calon anggota untuk diusulkan ke DPRD. Nantinya akan diusulkan sebanyak 14 orang dari proses penjaringan, ” tambahnya.

Mardiana mengatakan bahwa nantinya DPRD Kepri akan memilih 7 Komisioner KPID Kepri dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur.

” Kemudian ditetapkan SK Gubernur, baru kemudian (anggota KPID Kepri terpilih) bisa melaksanakan tugasnya, ” tandas dirinya.

Adapun bagi yang berminat melamar sebagai calon komisioner KPID, syarat dan ketentuan beserta formulir pendaftaran dapat diperoleh mulai Kamis (24/8) di Sekretariat Timsel KPID Kepri yang beralamat Jl. Riau No. 01, Kelurahan Tanjungpinang Barat. (Red)