UPTD Metrologi Legal lakukan Sidang Tera Ulang Berkala Alat Ukur Padagang Tanjungpinang

September 02, 2019 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Guna melindungi para konsumen dari kenakalan pedagang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang melalui UPTD Metrologi Legal melakukan sidang tera ulang pada alat ukur, di beberapa lokasi pasar lokal Kota Tanjungpinang.

Kegiatan yang dimulai pada tanggal 19 sampai 28 Agustus 2019 tersebut ditujukan kepada para pedangang yang berjualan menggunakan alat ukur seperti  timbangan dan meteran.

Selama lebih kurang delapan hari kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Tanjungpinang berhasil melakukan tera ulang pada 459 pedagang dengan total keseluruhan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) nya berjumlah 586 unit.

Djoko Soesilo selaku Kepala Metrologi Legal di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang saat ditemui di lapangan mengatakan bahwa retribusi yang dihasilkan dari sidang tera ulang di pasar baru tahun ini berjumlahRp. 4.324.000.

“Kami berharap para pelaku usaha atau para pedagang sportif dengan segera menghantarkan timbangan dan meterannya untuk di tera ulang agar konsumen terlindungi dan sinergitas antara pedagang dan konsumen  tetap terjalin baik,” pungkasnya. (Angga)



(Pedagang mendaftarkan timbangan untuk di tera ulang oleh Petugas UPTD Metrologi llegal Kota Tanjungpinang)


(Tera ulang salah satu timbangan milik pedagang)


(Petugas penera sedang melakukan pengujian pada alat timbangan)


(Petugas mengecek salah satu timbangan milik pedagang )


(Salah satu alat tera yang digunakan petugas untuk mengukur timbangan pedagang)


(Petugas sedang membetulkan timbangan milik pedangang yang rusak)


(Pemeriksaan pada alat timbang milik pedagang oleh petugas)


(Sidang tera ulang alat ukur pedagang di Jl. Potong Lembu Tanjungpinang)


(Petugas pentera sedang menyetel timbangan pedagang agar bekerja normal kembali)


(Petugas penera sedang melakukan pengujian pada alat timbang)


(Sidang tera ulang langsung di lokasi pasar lokal Tanjungpinang)


(Tera ulang timbangan pedagang sayur-sayuran)


(Sidang tera ulang langsung timbangan pedagang pasar)


(Tinjauan langsung UPTD Metrologi Legal ke padagang pasar)


(Tinjauan langsung petugas UPTD Metrologi Legal ke padagang pasar)


(Pengecekan timbangan pedagang daging ayam)