March 28, 2018 Ade Putra 0 Comment Edit
Katakepri.com, Tanjungpinang – Pejabat Walikota Tanjunpinang Raja Ariza menyerahkan Insentif Triwulan I RT/RW Sekota Tanjungpinang tahun 2018, Selasa (27/18) di gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang.
Setiap ketua RT dan RW menerima sekitar Rp 375 ribu per bulan, sehingga jika ditotal mereka mendapatkan sekitar Rp 1.057.000 usai dipotong pajak. Kegiatan pembagian insentif ini juga disandingkan dengan kegiatan silaturahmi antara RT dan RW bersama PJ Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza yang memang belum mereka jumpai sebelumnya.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Wali Kota Tanjungpinang, Ariza menyampaikan bahwa peran ketua RT/RW sangatlah penting maka harus menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Bahkan, Ariza menyatakan bahwa bukan tidak mungkin, jika pendapatan dalam APBD meningkat, jumlah insentif yang diterima RT/RW bertambah.
“Terima dengan ikhlas insentif yang diberikan, jika APBD Kota Tanjungpinang meningkat, maka tidak menutup kemungkinan bisa ditambah lagi dari nominal sekarang sesuai dengan kemampuan daerah. Saat ini Pemko sedang berusaha agar meningkat dan dapat menjalankan pembangunan dengan baik,” ujar Ariza.
Plt. Kabag Tata Pemerintahan Sri Julianti Novita menyampaikan laporannya terkait penyerahan insentif ini adalah untuk mengapresiasi kepada Ketua RT / RW sebagai mitra kerja pemerintah yang banyak membantu tugas di Pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Pemerintah Kota Tanjungpinang langsung terapkan segala pembayaran yang mempergunakan APBD dengan sistem Non Tunai. Salah satunya, untuk pembayaran insentif RT dan RW di triwulan pertama tahun 2018 ini sudah bisa disalurkan melalui rekening Bank Riau Kepri sebagai Mitra Pemko Tanjungpinang.
Perwakilan Bank Riau Kepri Junhandri yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan akan membantu segala proses administrasi pembuatan buku tabungan RT/RW. (Red)








