Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP Tanjungpinang Dimulai, Berikut Ketentuannya

Advertorial, 20 August 2021 kata Kepri

(Suasana Pembelajaran Tatap Muka di Sekoah Menengah Pertama Negeri 05 Tanjungpinang)

Katakepri.com, Tanjungpinang – Hari ini pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP di Kota Tanjungpinang sudah mulai dilakukan.

Hal ini dikatakan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Saparilis, di Kantornya, Kamis (19/08).

“Sesuai Surat Edaran (SE) dan rapat bersama yang kita lakukan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP beberapa waktu lalu, kita sepakat pelaksanaan pembelajaran dimulai hari ini,” kata Saparilis.

Terkait aturan, pembelajaran tatap muka terbatas ini mengacu pada SE Disdik Kota Tanjungpinang nomor : 422.3/2285/5.3.01/2021 turunan Inmendagri, SK 4 Menteri, SE Gubernur Kepri dan SE Walikota Tanjungpinang.

Dimana, pada wilayah PPKM level 3 pembelajaran tatap muka boleh dilakukan namun dibatasi 50 persen.

“Kapasitas yang dibenarkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada wilayah PPKM level 3 itu berjumlah 50 persen dalam satu kelas. Namun, untuk teknis pelaksanaannya dilapangan terpulang pada sekolah masing-masing,” ucap Saparilis.

Saparilis dalam hal ini meminta sekolah untuk benar-benar mengikuti petunjuk yang tercantum pada SE Disdik Kota Tanjungpinang tertanggal 16 Agustus 2021 tersebut, terutama petunjuk untuk lebih memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Dalam SE tersebut sudah kita awali dengan petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan Prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan serta mewajibkan murid untuk mengenakan masker dengan baik dan benar,” kata dia.

Selain pentujuk Prokes Covid -19, Disdik Kota Tanjungpiang didalam SE tersebut juga memberikan petujuk waktu belajar. Dimana, 1 pelajaran yang tadinya bisa 1 sampai 2 jam kini dibatasi 40 menit.

“Tapi tergantung pihak sekolahnya lagi mau dijadikan 30 atau 35 menit silahkan saja, yang jelas tidak boleh lewat dari 40 menit,” kata dia.

Disamping itu, Disdik dalam hal ini tidak mewajibkan atau memaksakan para siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Mereka yang belum siap, bisa belajar melalui daring.

Begitu juga sekolah, jika ada sekolah yang belum siap, Disdik tetap mempersilahkan sekolah tersebut untuk melakukan pembelajaran daring.

“Jika ada sekolah maupun orang tua siswa yang belum siap anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, Disdik tidak menganjurkannya, dalam arti kami tidak memaksakan karena bisa melalui daring,” ucapnya.

Tak lupa, Saparilis mengingatkan pihak sekolah untuk lebih berhati-hati lantaran jika ada siswa yang terpapar, sekolah tempat siswa tersebut terpapar akan ditutup.

DPRD Minta Dinas Pendidikan Tingkatkan Pengawasan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

(Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, SH, MH menyarankan Dinas Pendidikan untuk lebih meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah)

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk lebih meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Hal ini dikatakan Fathir lantaran Kamis (19/08) pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP di wilayah Kota Tanjungpinang sudah mulai dilaksanakan.

Fathir meminta Disdik maupun pihak sekolah untuk dapat benar-benar menjalankan aturan dan ketentuan yang tertera pada Inmendagri dan SK 4 Menteri tersebut.

“Saya meminta Disdik dan sekolah di Tanjungpinang untuk dapat mengikuti Intruksi Mendagri dan SK 4 Menteri, benar-benar memperketat pengawasan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat pembelajaran tatap muka ini,” ucap Fathir saat ditemui di kantor Disdik Tanjungpinang, Kamis (19/08).

Adapun menurut Fathir ketentuan yang sangat perlu diperhatikan pada pembelajaran tatap muka tersebut ialah kapasitas dan jarak siswa saat belajar di sekolah, kelengkapan alat Prokes seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan masker dengan baik dan benar, serta izin orang tua.

“Dalam waktu dekat kami akan turun sidak untuk mengecek langsung sejauh mana sekolah menerapkan aturan dan ketentuan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP di Kota Tanjungpinang sudah mulai dilakukan Kamis (19/08).

Hal ini dikatakan langsung Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang, Saparilis, di Kantornya.

“Sesuai Surat Edaran (SE) dan rapat bersama yang kita lakukan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP beberapa waktu lalu, kita sepakat pelaksanaan pembelajaran dimulai hari ini,” kata Saparilis. (Red)