Paripurna Laporan Akhir Pansus DPRD Kepri Terhadap Hasil Pembahasan dari LHP BPK RI 2016

July 03   0 Comment Edit

katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Paripurna Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Tahun Anggaran 2016 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kepri, kawasan Dompak, Senin (3/7/).

Dalam paripurna tersebut juga disampaikan sejumlah rekomendasi Pansus terkait catatan penting BPK RI mengenai opini WTP yang diberikan kepada Pemprov Kepri.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, dalam perjalanannya Pemprov Kepri sudah mendapat opini WTP dari BPK RI sebanyak tujuh kali berturut-turut. Dengan begitu, sesuai dengan UU yang berlaku, DPRD harus melakukan pembahasan mengenai pemberian opini tersebut. Oleh karena itu, DPRD membentuk Pansus untuk membahas raihan opini WTP tersebut.

Usai melaksanakan Paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal bersama anggota Dewan, OPD, serta FKPD Kepri. Kegiatan tersebut, berlangsung khidmat, karena diisi dengan ceramah agama. Setelah itu, lalu dilanjutkan dengan makan siang bersama.

Unsur Pimpinan DPRD bersama Gubernur Kepri memulai rapat paripurna LHP BPK RI 2016

 

Ketua Pansus LHP BPK RI 2016, Ruslan Kasbulatov menyampaikan laporan akhir

 

Anggota dewan Fraksi Partai Golkar memberikan masukan pada saat rapat paripurna berlangsung

 

Suasana Rapat Paripurna LHP BPK RI 2016

 

Para anggota DPRD kepri menyimak penyampaian laporan akhir Pansus LHP BPK RI 2016

 

Unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah turut hadir pada Paripurna LHP BPK RI 2016

 

Ketua DPRD menyerahkan laporan akhir Pansus kepada Gubernur Kepri

 

Pimpinan DPRD dan Gubernur Kepri berfoto bersama