
June 10, 2020 kata Kepri 0 Comment Edit
Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Tanjungpinang terkait lonjakan tagihan listrik.
RDP siang itu dipimpin Anggota Komisi III DPRD Provinsi dapil Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Dia menilai banyak hal yang perlu dan harus dibenahi PLN, salah satunya tentang pemutusan jika terjadi lambat bayar.
“Alhamdulilah sudah disanggupi oleh mereka, kalo ada terjadi keterlambatan tidak ada pemutusan,” katanya, Selasa (09/06) di Ruang rapat DPRD Kepri, Dompak.
Sementara itu, Suharno Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang menjelaskan lonjakkan terjadi karena volume pemakaian masyarakat yang meningkat.
“Memang lonjakkan ini terjadi karena volume atau pemakaian dari masyarakat yang meningkat,” ucapnya.
Karena itu pula dia memberikan solusi kepada masyarakat dengan memperbolehkan mencicil selama 3 bulan. (Red)








