July 24 0 Comment Edit
katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah memberikan jawaban atas pandangan Fraksi – Fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD T.A 2016.
Jawaban itu juga, disampaikan Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang rapat sidang utama DPRD Kepri, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Senin (24/7/2017).
Dalam paripurna, Sekdaprov Kepri Arif Fadillah menyampaikan bahwa sebagai mitra kerja, pemerintah bersama DPRD merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Maka kombinasi keduanya merupakan hal yang diperlukan dalam rangka perbaikan dalam segi pengelolaan keuangan dan kinerja pegawai,” papar Arif.
Sekda mengutarakan, setelah sebelumnya mendengar pandangan umum fraksi, maka pemerintah membaginya atas 3 bagian yakni pendapatan daerah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta pengelolaan keuangan daerah.
“Terkait pendapatan daerah dalam 2 tahun terakhir mengalami penurunan dalam sector dana bagi hasil (DBH) dari pajak dan sumber daya alam,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, merupakan imbas dari penurunan pendapat nasional. Kemudian penurunan tersebut berimbas pada terbatasnya jumlah pendapatan dan menjadi kurang efektif serta berdampak pada program dan kegiatan pemerintah tidak dapat berjalan dengan maksimal.
“Oleh karena itu, kami terus berusaha dan berupaya untuk terus menggali pendapatan asli daerah. Dari data yang didapat, PAD yang berhasil diserap pada tahun 2016 adalah sebesar Rp1,79 triliun meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,13 triliun pada tahun 2015,” ucap Arif.
Sekda mengemukakan, dari segi pertumbuhan ekonomi dan inflasi, bahwa pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri melambat diangka 5,03 persen. Untuk mengantisipasi hal itu pemerintah perlu dibidang moneter pemerintah terus menekan laju inflasi dan dibidang fiscal, pemerintah terus melakukan penyerapan dana APBD serta meningkatkan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Untuk inflasi Provinsi Kepri tahun 2016 adalah sebesar 3,53 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya yakni sebesar 4,40 persen. Terwujudnya hal ini merupakan peran serta dari tim TPID serta para stakeholder terkait dalam menekan laju inflasi,” kata Arif.
Masih kata Arif, terkait pengelolaan keuangan daerah, pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan kaedah yang tertuang dalam aturan yang berlaku. Lalu alokasi belanja modal harus terus diupayakan agar terus meningkat.
Sekda juga menyambut baik atas pandangan, masukan dan koreksi serta saran yang telah disampaikan oleh fraksi – fraksi DPRD Kepri dengan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komunikasi yang interaktif antara pihak pemerintah dan DPRD.
“Kita terima masukan – masukan tersebut sebagai bahan acuan agar Ranperda yang kita suguhkan ini dapat menjadi lebih baik dari segi kualitas dan kuantitas,” ucap Arif.
Dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Husnizar Hood ini, Sekda menyampaikan, untuk lebih lengkap dan rinci maka pihak pemerintah sudah menyiapkan jawaban pemerintah dalam bentuk matriks dan akan diserahkan kepada masing – masing Anggota DPRD, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kepri Rizki Faisal dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Amir Hakim serta 26 Anggota DPRD Kepri, dan OPD serta insane pers. (Red/Hum)