Harkonas Tahun 2019, Kantor Unit Metrologi Legal Disperdagin Kota Tanjungpinang Turut Serta Cetak Rekor MURI

(Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita berjabat tangan dengan Plt Kepala Disperdagin Tanjungpinang Syamsudi, usai menandatangani prasasti unit metrologi legal Kota Tanjungpinang)

Advertorial, 25 March 2019 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Harkonas 2019 dilaksanakan pada 19-20 Maret 2019 di halaman Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan peringatan Harkonas 2019 terselenggara atas kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Konsumen Berdaya, Ekonomi Berjaya

Peringatan Harkonas 2019 mengangkat tema “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya”, Dalam momentum Harkonas 2019, Pemerintah terus mendorong untuk meningkatkan keberdayaan konsumen. Fokus tahun ini lebih dititikberatkan dalam mencapai konsumen yang berdaya.

“Konsumen tidak hanya mampu memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, namun bisa menjadi konsumen yang kritis dan berani menyampaikan pendapat,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Menteri Perdagangan RI. Mendag menambahkan, Peringatan HARKONAS merupakan momentum yang tepat sebagai pengingat untuk peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia.

Lebih lanjut Mendag menyatakan bahwa Harkonas 2019 harus memposisikan diri sebagai bentuk kehadiran negara melindungi konsumen. “Rasa percaya diri masyarakat dalam bertransaksi bersifat fundamental bagi kesehatan ekonomi suatu bangsa. Kondisi bertransaksi dengan percaya diri ini membangun dinamika pasar dan daya beli konsumen yang efektif, sehingga terbangun pertumbuhan ekonomi nasional berkualitas,” ujar Mendag. Lebih lanjut Mendag menyampaikan, “Saat ini negara masih terus berupaya sepenuhnya hadir melindungi kepentingan konsumen, yang merupakan amanat konstitusi.”

Si Enda, Lumba-Lumba Cerdas Pelindung Manusia

Dalam rangka mendukung pelaksanaan peringatan Harkonas 2019 telah ditetapkan logo dan maskot Harkonas 2019 sebagai sarana publikasi dan promosi kepada masyarakat yang memberikan identitas bagi masyarakat tentang Harkonas sekaligus menjadi alat pemberdayaan perlindungan konsumen. Maskot dan Logo Harkonas 2019 dilandasi makna perlindungan dan kecerdasan.

Rangkaian Kegiatan Harkonas

Pada peringatan Harkonas 2019 dilakukan serangkaian acara yaitu pemberian penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Terbaik Peduli Konsumen, peresmian 250 Kantor Unit Metrologi Legal (UML), peresmian 500 pasar yang telah direvitalisasi Kementerian Perdagangan, dan peluncuran program Kang Ujang (Tukang Juru Timbang). Di samping itu, juga diadakan pameran pada 1920 Maret 2019 yang bertempat di Jalan Diponegoro, Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan tema “Edukasi Konsumen”. Pameran Harkonas 2019 terbuka untuk umum dan diikuti Instansi Pemerintah, BUMN/ BUMD, Lembaga Perlindungan Konsumen, Perusahaan Telekomunikasi, Pelaku Usaha Perbankan, Perusahaan Transportasi, Pelaku Usaha Ritel, Niaga Elektronik, Perusahaan Jasa Periklanan dan lain-lain.

Kota Tanjungpinang Turut Serta Peresmian 251 Kantor Unit Metrologi Legal Seluruh Indonesia Cetak Rekor Muri, 

(Plt Kepala Disperdagin Syamsudi dalam kegiatan penghargaan Rekor Muri serta penandatanganan Prasasti kantor unit legal Metrologi Kota Tanjungpinang)

Pada program ketiga, Kemendag juga meresmikan 251 Kantor Unit Metrologi Legal (UML) di seluruh Indonesia. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Perdagangan. Peresmian ini juga memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peresmian kantor pemerintah terbanyak yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan.

Kantor UML yang diresmikan dibagi dalam empat regional. Regional I sebanyak 71 UML berada di wilayah Sumatra; Regional II sebanyak 77 UML berada di wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat; Regional III sebanyak 36 UML berada di wilayah Kalimantan; serta Regional IV sebanyak 67 UML berada di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pada kesempatan tersebut mewakili Pemko Tanjungpinang, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Syamsudi ikut mendampingi Menteri Perdagangan saat penandatanganan Prasasti Kantor Unit Legal Metrologi Kota Tanjungpinang.

“Jajaran Pemko Tanjunpinang sangat bersyukur dan bangga dapat berpartisipasi dalam kegiatan besar ini, Terutama keikutsertaan kita dalam mencetak rekor Muri hari ini”. Ujarnya.

Lanjutnya UML akan berdampak positif terhadap Ekonomi masyarakat.

“Dengan diresmikannya UML di tingkat kota/kabupaten diharapkan kepuasan publik terhadap pelayanan kemetrologian dalam hal kebenaran pengukuran dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah, khususnya Kota Tanjungpinang” ujar Syamsudi.

UML adalah satuan kerja pada Dinas Provinsi atau Dinas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan kegiatan tera dan tera ulang pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UTTP) dan Pengawasan di bidang Metrologi Legal. Adapun pelayanan yang diberikan berupa pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, dan timbang seperti timbangan berat, neraca emas, timbangan dacin, meter kayu, meter air, dan pompa ukur bahan bakar minyak (SPBU).

Kriteria UML yang diresmikan yaitu memiliki dukungan dan komitmen dari Pemerintah daerah, telah memperoleh predikat daerah tertib ukur, membangun sarana dan prasarana kemetrologian secara mandiri, serta rutin menyampaikan laporan bulanan terkait pelayanan kemetrologian.

“Salah satu pilar untuk mewujudkan perlindungan konsumen adalah terciptanya jaminan kebenaran hasil pengukuran dari UTTP yang digunakan dalam berbagai kegiatan transaksi perdagangan,” jelas Syamsudi.

Pemberian jaminan kebenaran hasil pengukuran tersebut dilakukan melalui pemberian cap tanda terasah yang berlaku terhadap UTTP untuk jangka waktu tertentu melalui proses tera dan tera ulang.

Pameran Harkonas 2019: Saatnya Konsumen Berdaya

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar pameran dengan tema “Edukasi Pameran” di halaman lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat pada 19—20 Maret 2019. Pameran ini dihadiri Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan dibuka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pameran ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang acara puncaknya akan berlangsung, Rabu (20/3).

ini terbagi dalam sembilan zona disesuaikan dengan sembilan sektor prioritas. Pameran ini menampilkan 90 stan yang terdiri dari 60 stan pelayanan pengaduan komsumen dan 30 stan produk unggulan usaha kecil, mikro, dan menengah dari Jawa Barat.

Peserta pameran ini berasal dari instansi pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi. Instansi pemerintah terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Jawa Barat, Komisi Penyiaran Indonesia, serta Ombudsman Indonesia.

Pameran Harkonas ini memiliki konsep yang berbeda dari pameran pada umumnya. Pameran ini juga dimeriahkan dengan gelar wicara, kuis, dan permainan interaktif yang bertujuan memberikan edukasi kepada konsumen. (Red)