Gubernur Tanggapi Pandum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri

September, 18, 2018 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna terbuka dengan agenda penyampaian jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi tentang rancangan Zonasi wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018-2035 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Senin (17/09).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh langsung ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di didampingi Wakil Ketua I Rizki Faisal.

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam pidato penyampaian jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi tentang rancangan Zonasi wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018-2035 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah untuk diwajibkan menyusun Ranperda RZWP3K sesuai amanat Undang-undang no 27 Tahun 2017 pasal 4 ayat 3.

Menanggapi Pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kepri, Nurdin menjelaskan bahwa pemerintah menerima segala masukan tersebut, dengan meningkatkan pembangunan yang merata serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.

“Kebijakan RZWP3K ini telah diatur dalam bab indikasi program, sementara dananya nanti bersumber dari APBN, APBD dan Investasi Swasta,” tutur Nurdin.

Nurdin juga menyampaikan, didalam ranperda RZWP3K terdapat aturan yang mengatur lokasi ruang perairan sampai 12 mil laut, diutamakan untuk kawasan konservasi, ruangan dan akses kehidupan bagi para nelayan.

“Dengan adanya Perda RZWP3K ini, ke depan pemanfaatan ruang laut bagi semua pemangku kepentingan dapat tertata dan terpetakan dengan baik dan secara sosial terbagi menjadi 4 kawasan, yakni kawasan pemanfaatan ruang, kawasan konservasi, kawasan strategis nasional terpadu dan alur laut,” paparnya.

Mantan Bupati Karimun ini turut menambahkan, Perda ini diharapkan menjadi salah satu solusi peningkatan PAD dari sektor kelautan. Seperti retribusi perizinan pemanfaatan ruang laut, kegiatan labuh jangkar, pertambangan, pariwisata bahari, perikanan, industri maritim dan reklamasi.

Setelah tanggapan Gubernur Kepri terhadap Pandum Fraksi Ranperda RZWP3K Kepri dibacakan, Agenda dilanjutkan kembali dengan penyerahan hasil Reses Anggota DPRD Kepri Kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.(Red)

 

(Gubernur Kepri bersama Pimpinan DPRD memimpin sidang Paripurna Tanggapan Pandum Fraksi dan Pembentukan Pansus RZWP3K Kepri)

 

 

(Anggota DPRD Kepri mengikuti jalannya sidang Paripurna yang sedang berlangsung)

 

(OPD beserta staff mengikuti jalannya sidang Paripurna Pandum Fraksi Ranperda RZWP3K Kepri)

 

(Anggota DPRD Kepri Surya Makmur menyerahkan hasil Reses kepada Ketua DPRD Jumaga Nadeak)

 

(Anggota DPRD Kepri Dewi Komala Sari menyalami Ketua DPRD Jumaga Nadeak)

 

(Anggota DPRD Kepri Saparudin Haluan menyerahkan hasil Reses kepada Ketua DPRD Jumaga Nadeak)

 

(Anggota DPRD Kepri Ing Iskandarsyah menyerahkan hasil Reses kepada Ketua DPRD Jumaga Nadeak)

 

(Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar menyerahkan hasil Reses kepada Ketua DPRD Jumaga Nadeak)

 

(Anggota DPRD Kepri menyerahkan hasil Reses kepada Ketua DPRD Jumaga Nadeak)

 

(gubernur Kepri Nurdin Basirun berbincang santai dengan Anggota DPRD Kepri usai Paripurna)