March 27, 2019 kata Kepri 0 Comment Edit
Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya mengajukan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Gedung Berciri Khas Melayu di provinsi Kepri.
Yangmana ranperda ini diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga dan mengembangkan budaya Melayu di provinsi Kepri.
Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun di Tanjungpinang,Senin (25/3).
“Provinsi Kepri memiliki banyak budaya Melayu baik itu kesenian seperti pantun, pakaian adat hingga kuliner yang menjadi ciri khas provinsi Kepri,” ungkap Gubernur.
Dan untuk melestarikan berbagai sejarah budaya Melayu tersebut, Gubernur melanjutkan dibutuhkan perda pendamping untuk dapat mengembangkan budaya Melayu dalam masyarakat.
“Salah satunya adalah perda gedung berciri khas Melayu pada setiap gedung perkantoran yang ada di Provinsi Kepri,” ungkap Gubernur.
Sehingga dengan adanya gedung-gedung berciri khas Melayu di Provinsi Kepri ini dapat meningkatkan kelestarian keberadaan sejarah dan budaya Melayu yang ada di Provinsi Kepri ini.
“Untuk itu, saya meminta agar DPRD Kepri dapat segera membahasnya agar ranperda ini dapat segera menjadi perda untuk diterapkan,” tegas Gubernur. (Red/Hum)




