Fraksi DPRD Tanjungpinang Sampaikan Pandum Terhadap LKPJ Tahun 2017

Advertorial, 19 July 2018 kata Kepri  0 Comment Edit

(Fraksi-fraksi DPRD Tanjungpinang menyampaikan Pandum terhadap LKPJ APBD Tahun 2017)

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, di Kantor DPRD Senggarang, Rabu (18/07) pagi berjalan lancar.

Rapat Paripurna dipimpin lagnsung ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, dihadiri Pejabat Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, dan dikuti para anggota DPRD serta FKPD Kota Tanjungpinang.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan pandum fraksi yang dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Petrus M. Sitohang, SE.Ak, “yang pada intinya Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan dan saran-saran yang membangun demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang”. Ujarnya.

Dilanjutkan dari Fraksi Golkar dibacakan oleh Simon Awantoko “Pemerintah Kota Tanjungpinang menerapkan skala prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, masyarakat kelas bawah dan bantuan untuk nelayan-nelayan pesisir serta kewajiban pemerintah sebagai stimulator dalam meningkatkan kondisi ekonomi yang lesu”.

Selanjutnya pandum dari Fraksi Hanura yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani “Agar penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya setakat sebagai prestasi akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, melainkan hendaknya diikuti juga dengan peningkatan pelayanan public yang prima kepada masyarakat”.

(Suasana Paripurna Penyampaian Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang tentang Ranperda LKPJ 2017)

Selanjutnya paripurna dengan pembacaan pandangan umum dari Fraksi Demokrat Plus yang dibacakan oleh Ketua Komisi I, Maskur Tilawahyu, SH., MH “Pemerintah Kota tanjungpinang agar membuat daftar inventaris kegiatan-kegiatan yang belum direalisasikan pada tahun anggran 2017 yang lalu berikut kendala-kendala yang dihadapi yang menyebabkan kegiatan tersebut tidak dapat terlaksana, untuk dapat dianggarkan kembali pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, agar lebih memperhatikan sebaran realisasi pekerjaan dari program dan kegiatan yang ada, sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran sehingga dapat memberikan efek positif pada pertumbuhan ekonomi di tiap triwulannya”.

Hj. Ismiyati dari Fraksi PKS menyampaikan pandangan umumnya “terdapat catatan Fraksi PKS agar Pemerintah Kota Tanjungpinang memperhatikan pola integrasi dalam penganggaran untuk mencapai tujuan rencana pembangunan daerah”.

H. Ilimar dari Fraksi Gerindra melanjutkan pembacaan pandangan umum fraksinya “Pemerintah Kota Tanjungpinang agar kedepan mengalokasikan program dan kegiatan yang dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap penurunan kemiskinan serta penurunan tingkat pengangguran, Pemerintah juga terus menggali potensi PAD dari berbagai sektor, pada sektor ekonomi kreatif dan BUMD, agar terus melakukan pembinaan atas pelaku ekonomi produktif dan memberikan akses pemasaran serta mendorong kreatifitas masyarakat”.

Terakhir Pandum dari Fraksi Amanat Pembangunan dibacakan oleh Hasan, SE dimana pandangan umumnya “Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terus berupaya menggali sumber-sumber potensi yang ada terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembahasan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah pertanggungjawaban APBD ini bias diselesaikan tepat waktu”. Demikian semua Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang membacakan pandangan umumnya.(Red/Hum)