DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS Tahun 2020

November 13, 2019 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna terbuka dengan agenda penyampaian rancangan nota KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2020. di Senggarang, Senin (11/11)

Rapat paripurna terbuka itu dipimpin Wakil Ketua I Ade Angga didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya dan dihadiri Walikota Tanjungpinang Syahrul.
Tidak menunggu waktu lama, Ade Angga membuka langsung sidang tersebut  disambung dengan pidato Walikota menyampaikan rancangan nota KUA dan PPAS APBD tahun 2020.

Dalam pidatonya Walikota Tanjungpinang Syahrul meyampaikan bahwa penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 merupakan bagian dari siklus pengelolaan daerah yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Penyusunan kebijakan umum ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spesial serta kebijakan anggaran belanja Berdasarakan Money Follows Program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan,” tegas Syahrul.

Syahrul menjelaskan, jika arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2020. Adapun masalah mendasar yang diperkirakan akan menjadi tantangan pada pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2020 diantaranya;
a. Permasalahan utama kualitas dan pemerataan akses mutu pendidikan dan kesehatan.
b. Permasalahan sektor pariwisata khususnya wisata budaya/religi, bahari dan kuliner sebagai motor penggerak perekonomian Kota belum dikelola secara optimal.
c. Masih adanya kawasan kumuh perkotaan yang memerlukan penanganan secara spesifik dan komperhensif.
d. Penanganan pengelolaan drainase secara tepat sasaran untuk mengantisipasi permasalahan banjir.
e. Belum berkembangnya kearifan lokal Tanjungpinang sebagai referensi pengembangan budaya.
f. Kurangnya kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) yang ramah anak, perempuan, lansiran dan penyandang disabilitas.
g. Pengelolaan persampahan dan lingkungan hidup yang masih kurang optimal, termasuk dalam pengelolaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Ganet.   

Selain itu, Syahrul juga menyampaikan rincian angka rancangan APBD tahun 2020 sebesar 997,9 miliyar dengan rincian ;
A. Pendapatan daerah 970,15 miliyarB. Belanja daerah 997,9 milyar danC. Pembiayaan daerah sebesar 27,70 miliyar yang merupakan penerimaan pembiayaan daerah.

“Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sebagai salah satu variabel pembentuk komposisi RAPBD Kota Tanjungpinang diharapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” tutup Syahrul. (Angga)


(Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga membuka Rapat Paripurna Pengantar Nota KUA PPAS Tahun Anggaran 2020)

(Anggota DPRD Tanjungpinang berdoa agar Rapat Paripurna Pengantar KUA PPAS berjalan lancar)

(Jajaran Pemko Tanjungpinang, Unsur Asisten dan OPD turut berdoa)

(Pembacaan Pengantar KUA PPAS oleh Walikota Tanjungpinang, Syahrul, S.Pd)

(Walikota Tanjungpinang Syahrul, S.Pd menyampaikan arah kebijakan keuangan kedepan memprioritaskan pembangunan mendasar)

(Walikota dan Wakil Walikota menyerahkan Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 2020 kepada Wakil Ketua I Ade Angga yang didampingi Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang)

(Ketua komisi I Novaliandir Fatir memnerikan salam kepada Walikota Tanjungpinang usai Rapat)

(Walikota Tanjungpinang Syahrul, S.Pd berbincang-bincang dengan Srikandi DPRD kota Tanjungpinang usai rapat)