DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun 2019

Advertorial, 16 Oktober 2018 kata Kepri  0 Comment Edit

(Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menyampaikan pengantar KUA-PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2019)

Katakepri.com, Tanjungpinang – Rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (16/10) pagi, menganggendakan penyampaian pidato Walikota tentang KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2019.

Rapat Paripurna yang gelar di Kantor DPRD Senggarang tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua 2 Ahmad Dani dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma – Syahrul.

Syahrul saat menyampaikan pidato Walikota tentang KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2019 mengatakan, bahwa pencapaian perioritas pembangunan daerah memerlukan adanya kordinasi antara seluruh pemangku kepentingan melui perintegrasian prioritas nasional dan program proritas daerah yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.

Syahrul mengatakan, RAPBD tahun 2019 menjadi tonggak penting Pemko Tanjungpinang dalam mengarungi tahun pertama RPJMD periode 2018-2023 yang diawali dengan beberapa program strategis kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023 yang telah diakomodir dalam APBD perubahan tahun 2018.

Diantaranya, sambung Syahrul meneruskan, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemukiman melalui pembangunan lampu penerangan jalan di beberapa titik wilayah Kota Tanjungpinang, menyediakan beberapa titik Hotspot  untuk aksrs internet untuk warga di wilayah Kota Tanjungpinang, penyediaan Quran cantre, alokasi insentif guru TPQ, pelaksanaan wisuda santri, pemberian insentif untuk imam masjid, penyiapan rumah singgah dan sekaligus penyiapan transportasi untuk warga Tanjungpinang yang berobat ke Kita Batam, serta memberi santunan duka bagi warga Tanjungpinang yang meninggal dunia.

(Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Foto bersama Walikota dan Wakil Waikota Tanjungpinang)

Selanjutnya, Syahrul mengatakan. “Rancangan APBD Tahun 2019 adalah sebesar Rp. 711,20 Milyar dengan perincian, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 160,78 Milyar, Dana Perimbangan Sebesar Rp. 491,71 Milyar, dan Pendapatan daerah lainnya sebesar Rp. 47,51 Milyar”.

Adapun Belanja Daerah sebesar Rp.711,20 Milyar tersebut dengan komposisi, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 380,95 Milyar atau sekitar 54,42% dan Belanja Langsung sebesar Rp. 324,14 Milyar atau sekitar 45,58% diperuntukkan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

“Program strategis lainya akan ditindak lanjuti kembali pada RAPBD tahun anggaran 2019 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan pencapaian target RPJMD Tanjungpinang periode 2018-2023, seperti memberikan santunan duka kepada warga Kota Tanjungpinang yang kurang mampu dan memberikan sragam sekolah gratis bagi siswa siswi SD dan SMP yang baru masuk,” pungkasnya.(Red)