
September 14, 2020 kata Kepri 0 Comment Edit
Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri, Senin (14/9) pagi, menandatangani dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun 2019.
Melalui laporan akhir badan anggaran DPRD Provinsi Kepri, yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepri tahun 2019, disetujui badan anggaran DPRD Provinsi Kepri.
Badan anggaran memberikan beberapa rekomedasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk kedepannya diperbaiki, Yaitu terkait retribusi yang masih bellum maksimal diserap.
Gubernur Kepri Isdianto dalam sambutannya berterimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini.
Tanggapan, masukan dan koreksi yang disampaiakn dewan untuk Pemprov Kepri menurut Isdianto adalah wujud usaha nyata dewan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemprov Kepri lebih baik kedepannya. (Red)








