
September 15, 2020 kata Kepri 0 Comment Edit
Katakepri.com, Tanjungpinang – Usai rapat paripurna pengesahan Perda LPP APBD 2019, Agenda dianjutkan dengan rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Senin, (14/09).
Sebelumnya Agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri terkait penyampaian Ranperda tentang perubahan Perda No.7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemprov Kepri, terpaksa ditunda Disebabkan Gubernur Kepri, Isdianto yang seharusnya menyampaikan secara langsung terkait Ranperda tersebut, berhalangan hadir karena harus menjalani tes kesehatan sebagai Bapaslon Pilgub Kepri, di RSBP Batam.
Fraksi-fraksi yang terdapat dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau berpendapat Perubahan perangkat daerah sendiri adalah bertujuan agar kinerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri lebih efektif, efesien dan produktif. Apalagi didalamnya juga disertakan klasifikasi dan evaluasi di setiap perangkat daerah. Sehingga kinerja bisa lebih tepat sasaran dan pencapaian bisa sesuai target. Dengan perangkat daerah yang baru diharapkan orang yang tepat akan menempati posisi yang tepat pula. (Red)








