March 03, 2020 kata Kepri 0 Comment Edit
Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Provinsi Kepri yakni, Ranperda RZWP3K, Ranperda Perusda Air Minum Tirta Kepri dan Ranperda Penyertaan Modal BMD Kepada BUMD Di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (17/2).
Rapat Paripurna penyampaian 3 Ranperda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri Anggota Dewan, Plt Guberbur Kepri dan Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kepri.
Plt.Gubernur Kepri H.Isdianto, S.Sos.MM menyampaikan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kepri. (Red*)

