Oktober, 17, 2018 kata Kepri 0 Comment Edit
katakepri.com, Batam – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau Saleh Partaonan Daulay mengatakan, kunspek ini dimaksudkan untuk mengevaluasi berbagai hal terkait BPJS Ketenagakerjaan sekaligus untuk mendengarkan masalah, kendala dari program pengembangan dan perluasan kepesertaan.
Namun kata Saleh, dalam pertemuan kali ini ada kendala yaitu tidak hadirnya para pekerja bukan penerima upah seperti ojek online, buruh angkut di pasar, asosiasi pedagang kaki lima. Padahal sebenarnya Komisi IX DPR RI ingin mendengarkan langsung permasalahan dari para pekerja tersebut.
Hal itu dikatakannya saat memimpin pertemuan Panja BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Kadin Kepri serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota se-Kepri di Batam, Kepri, Selasa (16/10/2018).
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak membahas tentang kesejahetraan pekerja dan jaminan sosial ketenaga kerjaan bersama komisi IX DPR
Jumaga meminta agar persoalan ketenagakerjaan benar diperhatikan di Kepri demi kesejahteraan masyarakat pekerja, serta jaminan sosial pekerja itu sendiri.
“Sesuai aturan setiap pekerja baik sektor formal dan non formal, pekerja harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, kita minta pemeritah dapat mengakomodir kebutuhan perkerja di Provinsi Kepri,” ujarnya.(Red)








