DPRD Kabupaten Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bintan Tahun 2019 Menjadi Perda

July 07, 2020 kata Kepri  0 Comment Edit 

Katakepri.com, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bintan saat sidang Paripurna, Senin (6/7).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua I Nesar Ahmad serta Wakil Ketua II Agus Hartanto, Dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Sidang yang dilakukan melalui video conference ini diikuti oleh Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam dan Sekda Bintan, Adi Prihantara melalui video conference di Kantor Bapelitbang Bintan yang berada di Tanjungpinang.

Juru bicara Pansus, Mirwan dalam laporannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemda Bintan dalam mempertahankan opini WTP 9 tahun berturut-turut.

Mirwan juga menyoroti perencanaan di bidang kesehatan, kesejahteraaan dan pendidikan yang harus menjadi prioritas.

Pengesahan nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 ditandatangani dalam rapat paripurna melalui video conference. Di Kantor DPRD Bintan, Ranperda ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua H Nesar Ahmad dan Wakil Ketua Agus Hartanto. Sedangkan di Kantor Bapelitbang Bintan, Ranperda ditandatangani oleh Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam beserta jajaran. (Red)


(Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Wakil Ketua I Nesar Ahmad serta Wakil Ketua II Agus Hartanto)

(Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna yang berlangsung)

(Wakil Ketua I DPRD Bintan Nesar Ahmad membuka rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan Tahun 2019)

(Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto mengikuti dengan tampak serius mengikuti jalannya rapat paripurna yang berlangsung)

(Anggota DPRD Kabupaten Bintan tampak menyimak jallannya sidang Paripurna PP APBD Bintan Tahun 2019 )
(Juru bicara Pansus, Mirwan membacakan hasil laporan Pansus tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan Tahun 2019)

(Juru bicara Pansus, Mirwan menyerahkan hasil laporan Pansus kepada Pimpinan Rapat Nezar Ahmad)

(Usai menyampaikan hasil laporan Pansus, Mrwan berjabatan tangan dengan Pipmpinan DPRD Kabupaten Bintan)

(Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan Tahun 2019 melalui Video Conference)

(Pengesahan nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo di Ruang Rapat Paripurna DPRD)