DPRD Gelar Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda PDAM Tirta Kepri


August 31, 2020 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna pandangan umum fraksi terhadap ranperda PDAM Tirta Kepri, Senin (31/20) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah mengatakan perubahan status badan hukum Prusda BUMD PDAM Tirta Kepri menjadi Prumda sebagaimana ketentuan didalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maupun Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Bobby Jayanto Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dari fraksi Partai Nasdem menyetujui Ranperda PDAM Tirta Kepri, dengan pertibangan bahwa Kepri memilik waduk yang cukup banyak namun pemanfaatannya kurang maksimal.

Fraksi-fraksi yang terdapat dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui Ranperda PDAM Tirta Kepri, karena dianggap dapat meningkatkan kinerja PDAM Tirta Kepri.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak menjelaskan, “Semua fraksi telah menyampaikan hasil pendapat akhirnya, dan catatan yang terdapat dalam hasil pendapat akhir ini akan saya sampaikan kepada panitia khusus”. Tutupnya. (Red)