
June 12, 2020 kata Kepri 0 Comment Edit
Katakepri.com, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan gelar rapat Paripurna tentang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2019, rapat dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Bintan ruangan rapat pada hari Rabu (10/6).
Rapat tersebut dibuka untuk umum, dan pejabat dilingkungan DPRD Bintan dan para anggota DPRD Bintan terlihat menggunakan masker, dengan mengedepankan protokol kesehatan
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo,” sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, peraturan pelaksanaan yang telah dituangkan didalam peraturan Pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagai mana yang telah diubah menjadi Permendagri no 21 tahun 2017.
Paripurna Raperda LPP APBD Tahun 2019 ini turut hadir Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo didampingi Wakil Ketua II Agus Hartanto berserta fraksi-fraksi anggota DPRD Bintan, Bupati Bintan H Apri Sujadi,S,Sos dan Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam, MM, serta Sekda Bintan Adi Prihantara dan jajaran Kepala OPD, terhubung melalui video conference di Kantor Bapelitbang Bintan.
Melalui video conference Bupati Bintan H Apri Sujadi, Sos sambi menyimak pandangan masing-masing Fraksi DPRD, Bupati kemudian mengucapkan terimakasih atas kritik masukan dan saran terhadap pelaksanaan APBD di tahun 2019 lalu, dan berharap agar kedepan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bintan kedepan akanmenjadi lebih baik lagi, harapnya. (Red)









