DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Kelistrikan Provinsi Kepri

September 12   0 Comment Edit

katakepri.com, Tanjungpinang – Rapat Paripurna membahas tentang Pengesahan Peraturan Daerah ( Perda ) Ketenagalistrikan di gelar di ruang rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, senin (11/9) siang tadi

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan juga dihadiri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, anggota DPRD, serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Kepri.
Dalam laporan akhirnya, juru bicara Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kepri, Sirajudin Nur menyampaikan, hingga saat ini masih banyak kawasan di Kepri yang belum teraliri listrik.
Dengan disahkannya Perda Ketenagalistrikan ini diharapkan pemerintah nantinya dapat menyediakan listrik secara merata dan dengan harga yang wajar.
Sirajudin juga menyampaikan jika Pansus telah beberapa kali melakukan pembahasan terkait materi di dalam Ranperda terdiri dari 20 Bab dan 29 Pasal yang berisi tentang aturan peningkatan pelayanan dan pemerataan kebutuhan listrik di wilayah Provinsi Kepri.“95 persen wilayah Kepri ditargetkan sudah teraliri pada 2020 mendatang,” ujarnya.
Upaya pemenuhan target ini, Pemerintah dan DPRD telah melakukan perjanjian kerjasama bersama PLN Wilayah Riau dan Riau Kepulauan serta PLN Bright Batam pada 23 Agustus 2017 lalu. Sirajudin menyebut, nota kesempahaman ini berisi komitmen sinergitas pemerataan listik 100 persen di perdesaan yang ada di Kepri pada tahun 2019. (Red)
Gubernur Kepri dan Unsur Pimpinan DPRD dengan seksama mendengarkan laporan Pansus Ranperda Ketenaglistrikan Kepri

 

Gubernur Kepri Nurdin basirun menyampaikan pidato tentang Ketenagalistrikan Provinsi Kepri

 

Ketua Pansus Ranperda Ketenagalistrikan Kepri membacakan laporan Pansus DPRD

 

Suasana Rapat Paripurna Laporan Pansus Ranperda Ketenagalistrikan Kepri

 

Sejumlah Anggota DPRD Kepri mendengarkan Penyampaian laporan Pansus Ranperda Ketenagalistrikan

 

Ketua Pansus Ranperda Ketenaglistirikan Kepri Sirajudin Nur menyerahkan berkas laporan Pansus

 

Gubernur Kepri, Ketua DPRD Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah, SIK yang mewakili Kapolda Kepri juga hadir dalam Rapat Paripurna ini