DPRD Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2022

Advertorial, 19 November 2021 kata Kepri

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan KUA PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022, bertempat di Kantor DPRD Senggarang, Kamis (19/11) malam.

Rapat yang digelar pada malam hari itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya.

Serta dihadiri Walikota Tanjungpinang beserta Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, anggota DPRD dan SKPD Kota Tanjungpinang.

Meski molor dari agenda yang telah ditentukan, namun rapat Paripurna tersebut tetap dilaksanakan pada pukul 21.00 wib.

(Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022)

Dalam pidato Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tanjungpinang Efendi diketahui bahwa Rencana Anggaran Belanja Daerah (RABD) Kota Tanjungpinang tahun 2022 yang telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) itu sebesar Rp. 972.720.889.607.

Sementara untuk Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) Kota Tanjungpinang tahun 2022, Efendi menjabarkan sebesar Rp. 891.720.889.607.

Sedangkan Rencana Anggaran Pembiayaan Daerah (RAPD) Kota Tanjungpinang untuk tahun 2022 yang telah disepakati Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu berjumlah Rp. 81.000.000.000.

“Keputusan ini berdasarkan hasil pembahasan bersama baik secara internal maupun bersama dengan TAPD Kota Tanjungpinang,” jelas Efendi.

Sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS dalam menentukan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah.

(Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 sedang berlangsung)

Rahma juga menjabarkan lebih lanjut ke dalam fokus pembangunan daerah yang meliputi beberapa poin dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai RPJMD Kota Tanjungpibang 2018-2023 yang akan memasuki tahun ke-4 pada tahun 2022 mendatang.

“Prioritas pembangunan daerah sebagaimana disampaikan disusun berdasarkan hasil evaluasi RKPD tahun sebelumnya, isu strategis daerah, tema dan arah kebijakan RPJMD Tahun 2022, prioritas RKPD provinsi Riau Tahun 2022 dan prioritas rencana kerja pemerintah Tahun 2022,” jelasnya.

“Selain itu dalam rangka mendukung program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan koordinasi dan monitoring sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang memadai, kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Rahma.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah pada Tahun 2022 direncanakan sebesar 149,807 miliar rupiah mengalami kenaikan 7,77% dari tahun sebelumnya sebesar 139 miliar rupiah komponen PAD yang mengalami kenaikan diantaranya pajak daerah naik 9,50%  lain-lain pendapatan asli daerah yang sah naik 4,37%.

(Walikota dan Wakil Walikota bersama Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang foto bersama usai Rapat Paripurna Pembahasan KUA PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022)

“Dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mencari potensi pendapatan dengan mengambil langkah-langkah strategis seperti perluasan pemungutan pajak secara elektronik dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak, meningkatkan sarana prasarana dan kompetensi SDM untuk menunjang kualitas pelayanan pemungutan pajak dan Retribusi Daerah, serta penyempurnaan regulasi hukum yang mendukung terhadap potensi penerimaan daerah yang berkeadilan,” ujarnya

Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang adalah sebagai Mitra dalam menjalankan roda pemerintahan agar terus bekerja sama, menjalin komunikasi dan bersinergi agar proses penyempurnaan tahapan penyusunan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 berjalan dengan lancar.

“Ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD dan seluruh Anggota DPRD, Ketua dan Anggota TAPD serta seluruh Kepala OPD yang telah mendukung tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 oleh Walikota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang. (Red)