DPRD Gelar Rapat Anggaran Penanganan Covid-19 Bersama TAPD Kota Tanjungpinang

(Suasana Rapat Badan Anggaran Penanganan Covid-19 DPRD bersama TAPD Kota Tanjungpinang)

Advertorial, 25 March 2020 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Finalisasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Senggarang, Selasa (24/3).

Rapat Banggar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dan Wakil Ketua II Hendra Jaya bersama seluruh fraksi anggota Banggar DPRD Kota Tanjungpinang dan dihadiri oleh TAPD Pemerintah Kota Tanjungpinang, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan dan Perwakilan RSUD Tanjungpinang.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang yang biasa disapa Weni menuturkan bahwa pembahasan anggaran segera diselesaikan dalam tempo waktu singkat agar supaya anggaran tersebut dapat segera digunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang.

Weni menjelaskan bahwa Anggaran yang tersebut akan diplot untuk 5 gugus tugas yang ada di Tanjungpinang. Ada Gugus Tugas Kesehatan yang meliputi Dinas Kesehatan dan RSUD Tanjungpinang. Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik yang dipegang Dinas Perhubungan, Gugus Tugas Pendidikan yang dipegang oleh Dinas Pendidikan. Kemudian gugus tugas Komunikasi Publik yang dipegang oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Dinas Perdagangan Dan Perlindungan. Terakhir Gugus Tugas Karantina yang dipegang oleh BPBD.

(Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan Wakil Ketua II tampak serius membaca berkas anggaran penanganan Covid-19)

Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Hendra Jaya Mengatakan anggaran yang akan ditetapkan ini secepatnya harus digunakan, sebab pembahasan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai perubahan anggaran untuk bencana covid-19.

Hendra menyampaikan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) tim medis yang menangani covid-19 dan alat perlengkapan medis, penyemprotan Disinfektan, termasuk untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang sudah dinyatakan positif terjangkit Covid-19 yang tidak bisa bekerja.

Adapun jumlah anggaran yang diajukan dan disepakati adalah sebesar Rp. 12,7 Miliar, dengan rician sebagai berikut :

  1. Gugus Tugas Kesehatan
    • Dinas Kesehatan – Rp. 3.001.700.00
    • RSUD  – Rp. 3.158.000.000
  2. Gugus Tugas Area dan Transportasi Publik
    • Dinas Perhubungan – Rp. 590.100.000
  3. Gugus Tugas Pendidikan
    • Dinas Pendidikan – Rp. 1.102.200.000
  4. Gugus Tugas Komunikasi dan Publikasi
    • Dinas Komunikasi dan Informasi – Rp. 300.000.000
    • Dinas Perdagangan dan Perindustrian – Rp. 76.500.00
  5. Gugus Karantina
    • BPBD – Rp. 4.538.200.000

Pada kesempatan yang sama Hendy Amerta dari Fraksi PKS berharap agar dana yang berjumalah belasan Miliar Rupiah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar benar-benar berguna bagi penanganan dan membantu perekonomian masyarakat. dan marilah kita bersama-sama awasi pemerintah dalam merealisasi segala kegiatan yang telah disepakati.

Terpisah, Sekertaris Kota (Sekda) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari Selaku Ketua Tim Gugus percepatan penanganan covid-19 di Tanjungpinang mengatakan, anggaran penanggulangan bencana Covid-19 sebesar Rp 12,7 miliar akan segera digunakan untuk pengadaan kebutuhan medis, APD, dan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam menangani Pandemi Virus Corona. (Red)