November 26, 2018 kata Kepri 0 Comment Edit
katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang bersama dengan BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Kota Tua.
Perwakilan BPOM, mengungkapkan, BPOM melakukan pemeriksaan sampling acak, dan mengecek Obat-obatan dan Kosmetik dari beberapa toko yang ada di pasar Tradisional, dan hasilnya ada beberapa produk kosmetik yang mengadung bahan berbahaya serta ada beberapa produk rumahan yang tidak memiliki ijin edar, dan ini perlu dilakukan sosialisasi lagi terhadap ijin edar ini,”ungkapnya.
Sementarahasil sidak yang dilakukan Disperdagin baik di pasar tradisional mengalami peningkatan signifikan, sebagian besar pedagang sudah tertib akan perlindungan konsumen dengan tidak menjual produk yang berbahaya bagi kesehatan konsumen yang membelinya. (Red)










