Disperdagin Sidak Bersama BPOM ke Pasar Kota Tua

November 26, 2018 kata Kepri  0 Comment Edit

katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian  (Disperdagin) Kota Tanjungpinang bersama dengan BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Kota Tua.

Perwakilan BPOM, mengungkapkan, BPOM melakukan pemeriksaan sampling acak, dan mengecek Obat-obatan dan Kosmetik dari beberapa toko yang ada di pasar Tradisional, dan hasilnya ada beberapa produk kosmetik yang mengadung bahan berbahaya serta ada beberapa produk rumahan yang tidak memiliki ijin edar, dan ini perlu dilakukan sosialisasi lagi terhadap ijin edar ini,”ungkapnya.

Sementarahasil sidak yang dilakukan Disperdagin baik di pasar tradisional mengalami peningkatan signifikan, sebagian besar pedagang sudah tertib akan perlindungan konsumen dengan tidak menjual produk yang berbahaya bagi kesehatan konsumen yang membelinya. (Red)

 

(Rombongan Disperdagin Tanjungpinang bersama BPOM Sidak di Pasar Tradisional Kota Tua)

 

(Pihak Disperdagin sedang melihat produk yang diperjualbelikan di salah satu toko)

 

(Petugas memeriksa kemasan produk rumahan)

 

(Pengecekan terhadap produk kosmetik)

 

(Pengecekan terhadap produk kosmetik)

 

(Petugas bertanya pada pemilik toko terkait produk yang dijual)

 

(Petugas serius memeriksa salah 1 produk)

 

(Hasil temuan produk kosmetik dan rumahan yang tidak layak edar)

 

(Produk sabun kecantikan yang mengandung bahan berbahaya)

 

 

(Produk Krim kecantikan yang mengandung bahan berbahaya)

 

(Petugas menyita produk-produk kosmetik yang tidak layak edar)