Bimtek Perda Kota Tanjungpinang Dan Pengukuhan Forum RT/RW Se-Kelurahan Tanjungpinang Barat

December 02, 2019 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 72 Ketua RT dan 15 Ketua RW mengikuti Bimtek Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi, serta Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, acara digelar di Aula Kelurahan Tanjungpinang Barat, jumat (29/11) pagi.

Lurah Tanjungpinang Barat, Gilang Ichsan Pratama mengatakan kegiatan ini memberikan wawasan tentang Peraturan Daerah yang berkaitan terhadap Pajak dan Retribusi, serta Ketertiban Umum, diharapkan dengan memahami aturan, Ketua RT dan RW dapat membantu Pemerintah dalam mendukung kelancaran tugas Pemerintah.

Gilang pun menyampaikan kegiatan Bimtek ini disejalankan dengan Pengukuhan Forum RT/RW se-Kelurahan Tanjungpinang Barat dan Penyerahan alat Kebersihan oleh Pemko Tanjungpinang.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Tanjungpinang, Syahrul, S.Pd turut hadir dan menyerahkan bantuan alat kebersihan kepada RT dan RW. (Red)


(Walikota Tanjungpinang Syahrul, S.Pd tiba di lokasi acara dan disambut oleh Lurah Tanjungpinang Barat Gilang Ichsan Pratama)

(Lurah Tanjungpinang Barat, Gilang Ichsan Pratama memberikan kata sambutan dalam kegiatan Bimtek Perda Kota Tanjungpinang Kepada RT dan RW)

(Kegiatan Bimtek disejalankan dengan Pengukuhan Forum RT dan RW se-Kelurahan Tanjungpinang Barat)

(Lurah Tanjungpinang Barat Gilang, menyerahkan SK Pengurus Forum RT dan RW se-Kelurahan Tanjungpinang Barat

(Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Alat kebersihan secara simbolis kepada RT dan RW Tanjungpinang Barat)

(Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul menyerahkan langsung bantuan alat kebersihan kepada RT dan RW di Kelurahan Tanjungpinang Barat)


(Walikota Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Barat, Lurah Tanjungpinang Barat foto bersama dengan RT dan RW usai acara)