Berikut Tarif Baru Tera/Tera Ulang Kota Tanjungpinang Tahun 2019

(Retribusi Daerah/Foto : ilustrasi)

Advertorial, 12 June 2019 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama dengan DPRD Kota Tanjungpinang telah menyelesaikan perubahan tarif retribusi jasa umum melalui produk hukum Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang.

Retribusi layanan tera dan tera ulang alat ukur di Kota tanjungpinang akan segera diberlakukan dalam waktu dekat usai peraturan daerah tersebut disahkan. Hal tersebut didasari oleh semakin pesatnya perkembangan ekonomi serta pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya berkaitan dengan Pelayanan Tera/Tera Ulang yang tentunya harus berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang agar tercipta perlindungan terhadap konsumen serta keakuratan terhadap pengukuran untuk terciptanya tertib ukur

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Tanjungpinang akan menerapkan dan berlakukan tarif tera dan tera ulang sesuai dengan Perda Kota tanjungpinang. Tarif tera dan tera ulang diberlakukan pada Tahun 2019 ini.

”Dalam waktu dekat ini, kita akan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha tentang perubahan tarif Tera/Tera ulang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 4 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum,” kata Djoko Soesilo, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Tanjungpinang. Selasa (11/06)

BERIKUT TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG SESUAI DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM :

JENIS UTTP  Tera/Tera Ulang (per UTTP) Kalibrasi (per UTTP) 
UKURAN PANJANG
Alat Ukur Permukaan Cairan Mekanik (level gauge) 50.000 60.000
Alat Ukur Permukaan Cairan Elektronik (level gauge) 100.000 120.000
Depth Tape/meter 15.000 17.000
Ban ukur/meter 10.000 12.000
Meter kayu/meter dengan pegangan/meter 3.000 5.000
Alat ukur tinggi orang 10.000 12.000
Meter meja/meter saku (per meter) 3.000 5.000
Tongkat duga/ukur/meter 50.000 60.000
Meter taxi/argo 100.000 120.000
Meter standar kerja 50.000 60.000
Salib sumbu 100.000 120.000
Jangka sorong 50.000 60.000
Micrometer 100.000 120.000
Gauge block (balok ukur)/pieces 40.000 45.000
EDM (Elektronik Distance Meter/Disto 100.000 120.000
TAKARAN KERING ATAU TAKARAN BASAH
Sampai dengan 2 liter 5.000 6.000
Lebih dari 2 liter s/d 25 liter 10.000 12.000
Lebih dari 25 liter 15.000 17.000
pemaras 5.000 7.000
BEJANA UKUR
Kapasitas kurang dari 50 liter 20.000 30.000
Kapasitas 50 liter s/d 200 liter 50.000 70.000
Kapasitas lebih dari 200 liter s/d 1.000 liter 100.000 120.000
JENIS UTTP  Tera/Tera Ulang (per UTTP) Kalibrasi (per UTTP) 
Kapasitas 1.000 liter lebih 200.000 240.000
ANAK TIMBANGAN
Anak     timbangan     biasa      (M1-M3)                1                        Kg          dan kurang/pcs 3.000 5.000
Anak timbangan biasa (M1-M3) 2 Kg dan 5 Kg/pcs 5.000 7.000
Anak    timbangan     biasa     (M1-M3)    10              Kg                    dan       50 Kg/pcs 10.000 12.000
Anak timbangan Halus (F2-F1) 1 Kg dan kurang/pcs 30.000 32.000
Anak timbangan Halus (F2-F1) Lebih dari 1 Kg pcs 50.000 52.000
Anak Timbangan miligram/pcs 10.000 12.000
TIMBANGAN MEKANIK DACIN LOGAM
Kapasitas 25 Kg dan kurang 10.000 12.000
Kapasitas lebih dari 25 Kg s/d 100 Kg 20.000 22.000
Kapasitas lebih dari 100 Kg 30.000 32.000
TIMBANGAN MEJA
Timbangan Meja kapasitas 25 Kg dan kurang 20.000 22.000
TIMBANGAN SENTISIMAL
Kapasitas 250 Kg dan kurang 50.000 70.000
Kapasitas lebih dari 250 Kg s/d 1.000 Kg 100.000 120.000
Kapasitas lebih dari 1.000 Kg 300.000 320.000
TIMBANGAN PEGAS
Kapasitas 10 Kg dan kurang 5.000 7.000
Kapasitas 1.000 liter lebih 200.000 240.000
JENIS UTTP  Tera/Tera Ulang (per UTTP) Kalibrasi (per UTTP) 
Kapasitas lebih dari 10 Kg s/d 30 Kg 7.000 9.000
Kapasitas lebih dari 30 Kg s/d 100 Kg 10.000 12.000
Kapasitas lebih dari 100 Kg 25.000 27.000
TIMBANGAN BOBOT INGSUT
Kapasitas 300 Kg dan kurang 50.000 70.000
Kapasitas lebih dari 300 Kg s/d 1.000Kg 100.000 120.000
Kapasitas lebih 1.000 Kg 300.000 320.000
TIMBANGAN CEPAT
Kapasitas 25 Kg dan kurang 5.000 7.000
Kapasitas lebih 25 Kg s/d 100 Kg 7.000 9.000
Kapasitas lebih 100 Kg s/d 1.000 Kg 10.000 12.000
Kapasitas lebih 1.000 Kg 25.000 27.000
TIMBANGAN KUADRAN/SURAT
Kapasitas 30 Kg dan kurang 25.000 27.000
NERACA
Neraca biasa 25.000 50.000
Neraca emas 50.000 100.000
Neraca obat 50.000 100.000
TIMBANGAN ELEKTRONIK KELAS II (HALUS)
Kapasitas 5 Kg dan kurang 50.000 100.000
Kapasitas lebih dari 5 Kg s/d 10 Kg 100.000 150.000
JENIS UTTP  Tera/Tera Ulang (per UTTP) Kalibrasi (per UTTP) 
TIMBANGAN ELEKTRONIK KELAS III (SEDANG)
Kapasitas 10 kg dan kurang 25.000 50.000
Kapasitas lebih dari 10 kg s/d 50 kg 40.000 60.000
Kapasitas lebih dari 50 kg s/d 250 kg 75.000 90.000
Kapasitas lebih dari 250 kg s/d 1.000 kg 100.000 120.000
Kapasitas lebih dari 1.000 kg 200.000 220.000
TIMBANGAN ELEKTRONIK KELAS III (BIASA)
Kapasitas 10 kg dan kurang 10.000 25.000
Kapasitas lebih dari 10 kg s/d 50 kg 20.000 40.000
Kapasitas lebih dari 50 kg s/d 250 kg 40.000 75.000
Kapasitas lebih dari 250 kg s/d 1.000 kg 50.000 100.000
Kapasitas lebih dari 1.000 kg 100.000 150.000
METER ARUS BAHAN BAKAR MINYAK
Kapasitas 100 liter/menit dan kurang 100.000 150.000
Kapasitas      lebih     dari     100                       liter/menit     s/d      300 liter/menit 150.000 200.000
Kapasitas      lebih     dari     300                       liter/menit     s/d      900 liter/menit 200.000 250.000
Kapasitas      lebih    dari    900                       liter/menit    s/d     1.300 liter/menit 250.000 300.000
Kapasitas lebih dari 1.300 liter/menit 300.000 350.000
METER ARUS INDUK (MASTER METER)
Kapasitas 100 liter/menit dan kurang 200.000 250.000
TIMBANGAN ELEKTRONIK KELAS III (SEDANG)
Kapasitas 10 kg dan kurang 25.000 50.000
JENIS UTTP  Tera/Tera Ulang (per UTTP) Kalibrasi (per UTTP) 
Kapasitas      lebih     dari     100                       liter/menit     s/d      300 liter/menit 250.000 300.000
Kapasitas      lebih     dari     300                       liter/menit     s/d      900 liter/menit 300.000 350.000
Kapasitas      lebih    dari    900                       liter/menit    s/d     1.300 liter/menit 350.000 400.000
Kapasitas lebih dari 1.300 liter/menit 400.000 450.000
POMPA UKUR BAHAN BAKAR MINYAK
Pompa bahan bakar minyak setiap unit (nozzle) 100.000 150.000
METER GAS
Kapasitas 10 kl/h dan kurang 7.500 10.000
Kapasitas lebih dari 10 kl/h s/d 300 kl/h 10.000 15.000
Kapasitas lebih dari 300 kl/h s/d 500 kl/h 20.000 25.000
Kapasitas lebih dari 500 kl/h 50.000 55.000
Meter gas induk 150.000 160.000
Meter gas orifuce 100.000 120.000
Pompa ukur bahan bakar gas (BBG), elpiji untuk setiap badan ukur 20.000 40.000
METER AIR
Kapasitas 10 kl/h dan kurang 5.000 10.000
Kapasitas lebih dari 10 kl/h s/d 100 kl/h 10.000 20.000
Kapasitas lebih dari 100 kl/h 20.000 40.000
METER LISTRIK
Meter kerja 3 fasa 15.000 30.000
Kapasitas      lebih     dari     100                       liter/menit     s/d      300 liter/menit 250.000 300.000
Kapasitas      lebih     dari     300                       liter/menit     s/d      900 liter/menit 300.000 350.000
Kapasitas      lebih    dari    900                       liter/menit    s/d     1.300 liter/menit 350.000 400.000
JENIS UTTP  Tera/Tera Ulang (per UTTP) Kalibrasi (per UTTP) 
Meter kerja 1 fasa 12.000 24.000
Meter induk 3 fasa 55.000 110.000
Meter induk 1 fasa 30.000 60.000
Meter pembatas arus 12.000 24.000
Meter prover 2.000.000 2.200.000
ALAT UKUR DARI GELAS
Gelas ukur≤ 1.000 ml 100.000 120.000
Gelas ukur ˃ 1.000 ml 150.000 170.000
Labu ukur ≤ 5.000 ml 100.000 120.000
Labu ukur ˃ 5.000 ml 150.000 170.000
TANGKI UKUR TETAP & TANGKI ATAP TERAPUNG
a. Silinder tegak dan Tangki Ukur Bola:
1. Kapasitas s/d 500 kl dan kurang 100.000 200.000
2. Kapasitas selebihnya lebih dari 500 kl setiap 10 kl 3.000 6.000
b. Silinder datar:
1. Kapasitas 10 kl dan kurang 200.000 300.000
2. Kapasitas selebihnya lebih dari 10 kl setiap 10 kl 6.000 12.000
TANGKI UKUR GERAK
Tangki Ukur Mobil, Cikar dan Wagon:
Kapasitas 5.000 liter 300.000 350.000
Kapasitas 8.000 liter 400.000 450.000
Kapasitas 10.000 liter 500.000 550.000
Meter kerja 1 fasa 12.000 24.000
JENIS UTTP  Tera/Tera Ulang (per UTTP) Kalibrasi (per UTTP) 
Kapasitas 12.000 liter 600.000 650.000
Kapasitas 16.000 liter 700.000 750.000
Kapasitas 20.000 liter 800.000 850.000
Kapasitas 24.000 liter 900.000 950.000
Kapasitas 30.000 liter 1.000.000 1.050.000
TANGKI UKUR PERSEGI
Kapasitas 10.000 liter dan kurang 1.000.000 1.050.000
Kapasitas lebih dari 10.000 liter s/d 20.000 liter 1.500.000 1.550.000
Kapasitas lebih dari 20.000 liter s/d 35.000 liter 2.000.000 2.050.000
Kapasitas lebih dari 35.000 liter 2.500.000 2.550.000
Tangki ukur Tongkang, Tangker dan tangki ukur pindah (perkompartemen) 1.200.000 1.250.000
ALAT UKUR WAKTU, SUDUT, SUHU, TEKANAN DAN INTENSITAS CAHAYA
Alat pencap kartu otomatis (printer/recorder) 20.000 40.000
Alat pencap kartu tidak otomatis 20.000 40.000
Meter kadar air 200.000 250.000
Alat ukur textile, kabel dan sejenisnya 20.000 40.000
Stop wacth (pengukur waktu) 150.000 200.000
Spedoometer (penghitung kecepatan) 100.000 150.000
Ralentometer (meter rem) 100.000 150.000
Meter parkir 100.000 150.000
Neraca/timbangan analitis 200.000 250.000
Neraca subtitusi 200.000 250.000
Thermocouple 200.000 250.000
Thermometer digital 150.000 200.000
Thermometer gelas 150.000 200.000
Kapasitas 12.000 liter 600.000 650.000
JENIS UTTP  Tera/Tera Ulang (per UTTP) Kalibrasi (per UTTP) 
Theodolite 500.000 600.000
Total station 1.000.000 1.200.000
Ultrasonic thickness gauge 150.000 200.000
Thickness coating gauge 150.000 200.000
thermohygrometer 100.000 150.000
Hidrometer/densimeter 100.000 150.000
Pressure gauge 100.000 150.000
Wadah curah setiap liternya dikali dengan 50.000 100.000
Mesin/alat ukur luas 150.000 200.000
Alat ukur sudut 150.000 200.000
Perlengkapan meter arus BBM 100.000 150.000
Perlengkapan meter gas orifis 150.000 200.000
Alat-alat ukur presisi lainnya 300.000 350.000
BIAYA    PENGUJIAN     BARANG                DALAM             KEADAAN TERBUNGKUS
Minuman Air Mineral Dalam Kemasan
Sampai dengan 500 ml 100
Lebih dari 500 ml s/d 1.000 ml 200
Lebih dari 1.000 ml s/d 20.000 ml 300
Lebih dari 20.000 ml 500
Minuman buah dalam kaleng/botol 100
Makanan dalam kemasan 100
Garam dalam kemasan 100
Beras dalam karung 500
Lebih dari 5 kg s/d25 kg 300
Lebih dari 25 kg 500
Semen dalam kemasan 100
Tabung gas elpiji 500
Pakan ternak dalam karung 100
Barang dalam keadaan terbungkus lainnya 150
Biaya surat keterangan hasil pengujian (SKHP) 10.000 10.000

(Red)