APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Resmi Disahkan di Angka Rp 1,045 Triliun

(Agenda Rapat Paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa 13 Oktober 2020)

Advertorial, 13 Oktober 2020 kata Kepri  0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, APBD Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2020 akhirnya disahkan dengan angka Rp1,045 Triliun, Selasa (13/10).

Walikota Tanjungpinang, Rahma dengan disahkanya APBD Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2020 ini berharap, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tanjungpinang dapat melaksanakan kegiatan dengan seoptimal mungkin.

“Tentunya saya berharap kedepan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” harapnya.




(Penandatanganan pengesahan APBD Perubahan Tahun 2020 Oleh Walikota dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang)

Untuk diketahui Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan tersebut dipimpin langsung Yuniarni Pustoko Weni sebagai Ketua dan Hendra Jaya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang.

Dengan dihadiri Walikota Tanjungpinang Rahma dan para Pimpinan SKPD Kota Tanjungpinang.

Rahma sebelum mengesahkan sempat menjelaskan bahwa ada pengurangan belanja sebesar 5,23 Milyar yang menyebabkan perubahan angka dari Rp1,050 Triliun di APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Rp1,045 Triliun untuk perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. (Angga)