Advertorial, 26 September 2018 kata Kepri 0 Comment Edit

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Supriono dari fraksi partai PDIP dan Kendy Agustin dari fraksi PDIP, di Kantor DPRD Senggarang, Rabu (26/09) pagi.
Rapat Paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua 1 Ade Angga dan Wakil Ketua 2 Ahmad Dani. Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul – Rahma diikuti seluruh Kepala Dinas Kepala Badan dan FKPD se Kota Tanjungpinang.
Suparno, saat membuka rapat menyampaiakan bahwa sebelum dilantik, Anggota DPRD yang statusnya PAW itu diwajibkan untuk membacakan sumpah menurut agamanya masing-masing.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian antar waktu dari Gubernur Kepulauan Riau nomor 1051 untuk anggota DPRD yang tidak aktif, dimana, dalam surat tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 99 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib Dewan berhenti karena meninggal dunia.
Serta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 1005 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu pergantian anggota DPRD sisa jabatan 2014 – 2019. Maka, Supriono dari fraksi partai PDIP menggantikan Rahma dan Kendy fraksi PDIP menggantikan Borman Sirait sah untuk di lantik.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
Suparno, dalam pidatonya berpesan kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat menjaga citra dan amanah anggota DPRD sebelumnya.
Suparno, dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar bisa cepat melakukan penyesuaian diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kota itu.

“Usai dilantik tidak ada lagi kata santai-santai yang bersangkutan harus cepat menyesuaikan diri cepat mempelajari tugas dan fungsinya belajar sendiri ataupun bisa juga bertanya pada anggota dewan yang lain. Yang pasti mulai besok keduanya harus sudah mulai kerja,” ujar Suparno usai Rapat Paripurna.
Sementara itu Gubernur Kepulauan Riau melalui asisten bidang pemerintahan dan kesra Setda Provinsi Kepri Raja Ariza berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat bersinergi dengan para anggota dan Pemerintah Kota dalam menjalankan fungsinya.
Ariza dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota Dewan yang baru dilantik itu.
“Atas nama Pemorov Kepri saya mengucakapan selamat atas dilantiknya saudara Supriono dan Kendy. Saya berharap anggota yang baru dilantik itu dapat bersinergi, karena sinergitas sangat penting sekali dalam memajukan Kota Tanjungpinang ini” harapnya.
Ariza juga berpesan kepada kedua Pria itu untuk tidak ragu dalam menyampaikan hak aspiratifnya.
Ariza dalam kesempatan itu juga berharap kepada Pemerintah Kota untuk jeli dalam melihat permasalahan-permasalahan kecil salah satunya lalulintas yang semakin hari semakin padat.