KPK Telusuri Aliran Dana yang Diterima Eks Kakanwil Pajak Haniv

Katakepri.com, Jakarta – KPK melakukan pendalaman terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV). KPK kini menelusuri dugaan gratifikasi yang diterima Haniv berubah menjadi aset lainnya.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman ini dilakukan penyidik saat memeriksa sejumlah saksi hari ini. Adapun saksi yang diperiksa ialah:
1. Vivi Novita Ranadireksa, notaris dan PPAT
2. Anthonius Christanto Halim, karyawan swasta
3. Veronica Susilo Wardhani, karyawan swasta
4. Robert Imanuel Nunuhitu, Direktur PT Dua Sigma Nusantara
5. Risky Hardyansyah, karyawan swasta (money changer)

“Semuanya hadir ya, secara umum didalami terkait dengan perolehan aset dari tersangka Saudara MH tersebut,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Red)

Sumber : detik.com